Kantah Batu Bara Evaluasi Kinerja PPAT, Tertib Administrasi Jadi Sorotan

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 16:15 WIB
Kepala Kantor BPN Perwakilan Batubara, Hamdani Azmi, SH, MH, saat foto  bersama dengan  sejumlah  Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Batubara usai digelar  Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Selasa (6/10). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Kepala Kantor BPN Perwakilan Batubara, Hamdani Azmi, SH, MH, saat foto bersama dengan sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Batubara usai digelar Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Selasa (6/10). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Pelayanan pertanahan tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus ditopang administrasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Hal itu menjadi perhatian Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantah Batu Bara menggelar Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Selasa (6/10/2026).

Kepala Kantah Batu Bara, Hamdani Azmi SH MH, Rabu (7/10/2026), mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban operasional PPAT berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga: Aris Rinaldi Nasution Kembali Terpilih sebagai Ketua Forwakum Sumut Tiga Periode

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban operasional PPAT berjalan sesuai ketentuan. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan pertanahan,” ujarnya.

Dorong Kepastian Hukum

PPAT memiliki posisi penting dalam proses administrasi pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta yang berkaitan dengan peralihan maupun hak atas tanah. Karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, tertib, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Kantah Batu Bara mendorong PPAT untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi. Langkah ini dinilai penting agar setiap proses pertanahan dapat berjalan lebih akuntabel sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Evaluasi tidak semata menjadi sarana pengawasan, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas PPAT telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Arsenal Resmi Perpanjang Kontrak Mikel Arteta hingga 2030

Kantah Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Batu Bara. Tertib administrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan yang transparan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelayanan pertanahan semakin profesional, tertib, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
kantah batu bara tertib administraso PPAT kinerja