BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Sekelompok massa menggelar aksi lempar telur busuk ke Balai Kota Binjai, Kamis (8/10/2026) petang. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes massa dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Binjai atas persoalan jalan rusak yang telah makan korban.
Sebagaimana diketahui, seorang mahasiswi asal Kota Binjai, Rizki Putri Gurky (19) menjadi mengalami kecelakaan karena menghindari lubang di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Binjai Selatan. Korban saat itu hendak berangkat kuliah ke salah satu universitas swasta di Kota Medan.
Dalam perjalananya, wanita itu menjadi korban jalan rusak yang saat ini masih terbaring lemah karena tangan kirinya patah. Atas buruknya infrastruktur ini, mahasiswa menuntut pemerintah kota harus bertanggung jawab karena telah makan korban.
Edward Gurky, mewakili massa mengungkapkan, aksi pelemparan telur busuk ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemko Binjai yang abai dan tidak berpihak pada keselamatan rakyat. "Kami datang ke sini, mengungkapkan kekecewaan yang mendalam kepada Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang tidak bekerja dan lalai dalam bertugas," tegas Gurky melalui pengeras suara di hadapan massa aksi.
Baca Juga: Pembangunan Huntap Aceh Tamiang Ditargetkan Tuntas Desember 2026
"Kelalaian ini menyebabkan warga jatuh, terluka, bahkan nyaris tewas akibat jalan berlubang yang bertebaran di seluruh penjuru Kota Binjai," sambungnya.
Pembiaran infrastruktur yang telah makan korban, bagi Gurky, bukan sekadar kelalaian biasa. Justru ini, menurut dia, pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
Massa turut menyoal janji kampanye pasangan kepala daerah terkait perbaikan infrastruktur yang kini dinilai bertolak belakang dengan realita di lapangan. "Janji-janji, visi misi Amir–Jiji soal perbaikan infrastruktur ternyata hanya omong kosong," kata dia.
"Jalan baru akan diperbaiki setelah ada korban yang jatuh dan terluka. Logika apa ini," tambahnya.
Karenanya, dia menilai, persoalan ini bukan hanya sekadar tanggung jawab Dinas PUTR Binjai. "Ini adalah bentuk pembiaran yang disengaja, rakyat tidak butuh janji manis," tegasnya.
"Atas dasar poin-poin permasalahan dan pembiaran ini, maka kami menyepakati dan menyerukan rapor merah untuk Pemerintah Kota Binjai," tambahnya.
Tiga poin utama yang disampaikan massa dalam orasinya. Pertama, mendesak pemberhentian atau pemakzulan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah melalui mekanisme hukum dan ketatanegaraan, apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Baca Juga: Pembangunan Huntap Aceh Tamiang Ditargetkan Tuntas Desember 2026
Kedua, mendesak Pemko Binjai segera memperbaiki seluruh jalan rusak di sejumlah ruas vital, di antaranya Jalan Jamin Ginting, Jalan Wahidin Baru, Jalan Danau Tempe, Jalan Alpukat Raya, Jalan Raimuna Raya, dan Jalan Diponegoro.
Ketiga, massa meminta Wali Kota untuk mengevaluasi dan mencopot pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti lalai menangani infrastruktur. "Kami akan menggelar demonstrasi jilid dua dengan massa yang lebih besar sampai ada tanggapan dan tindakan serius dari Pemerintah Kota Binjai," tukasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan