Pembangunan 919 Huntap di Sumut Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Anggaran Rp299 Miliar

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:35 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Ronny Hutahayan.(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)
Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Ronny Hutahayan.(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara rampung pada 31 Desember 2026. 

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahayan, mengatakan pembangunan huntap di Sumatera Utara merupakan bagian dari program pembangunan hunian tetap di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui penyediaan hunian yang aman dan layak.

Baca Juga: Groundbreaking PSEL Kota Medan Ditargetkan Januari 2027, Tinggal Menunggu BUP dari Pusat

“Untuk tahun anggaran 2026, pembangunan huntap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) jumlahnya 7.952 unit yang terbagi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Ronny saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (9/10/2026).

Dari total tersebut, Aceh mendapatkan alokasi terbesar sebanyak 6.220 unit. Sementara itu, Sumatera Utara memperoleh 919 unit dan Sumatera Barat sebanyak 813 unit.

Ronny menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi pembangunan huntap di tiga provinsi tersebut. Kegiatan itu melibatkan sejumlah unsur pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Untuk mendukung pembangunan 919 unit huntap di Sumatera Utara, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp299 miliar pada tahun anggaran 2026.

Secara keseluruhan, anggaran pembangunan huntap oleh Kementerian PKP di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar Rp2,3 triliun untuk pelaksanaan tahun anggaran 2026.

Ronny menjelaskan, target pembangunan huntap tidak hanya mencakup pekerjaan pada tahun ini. Pemerintah juga telah menyusun rencana pembangunan lanjutan pada 2027 untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut.

“Jadi sesuai direktif Bapak Presiden agar dipercepat. Jadi tidak tiga tahun, tetapi menjadi dua tahun. Inilah yang kemudian kita kejar lagi. Pekerjaan rumah besar kita adalah menuju total 25.606 unit di tiga provinsi,” ujarnya.

Dari total rencana pembangunan sebanyak 25.606 unit, sebanyak 20.647 unit dialokasikan untuk Aceh, 3.707 unit untuk Sumatera Utara, dan 1.252 unit untuk Sumatera Barat.

Dengan demikian, pembangunan 919 unit pada 2026 menjadi bagian dari tahapan pemenuhan kebutuhan 3.707 unit huntap yang direncanakan untuk Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) wilayah Sumatera Utara, proses pelelangan telah dilaksanakan dan kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut telah ditetapkan.

Kontraktor pun telah mulai bekerja di lapangan untuk melaksanakan tahapan pembangunan sesuai rencana.

“Kalau terkait di Sumut, saat ini masih dalam proses land clearing, masih dalam proses menuju pematangan lahan. Progresnya mudah-mudahan on track. Pelelangannya sudah dilakukan, kontraktornya sudah ditunjuk dan sekarang sudah bekerja di lapangan,” kata Ronny.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga 919 unit huntap yang dialokasikan untuk Sumatera Utara dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pembangunan huntap bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Selain pekerjaan fisik, pemerintah harus memastikan kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian lokasi dengan persyaratan teknis dan aspek kebencanaan.

Dalam pelaksanaan pembangunan huntap, Ronny menyebut kesiapan lahan menjadi salah satu tahapan yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Pemerintah harus memastikan lahan yang digunakan untuk pembangunan hunian tetap tidak berada di zona merah atau kawasan rawan bencana. Selain itu, aspek legalitas dan administrasi lahan juga harus dipastikan memenuhi ketentuan.

“Memang sebelumnya ada tahapan yang cukup lama menyita waktu, yakni terkait lahan. Kami ingin memastikan bahwa lahan tempat huntap dibangun bebas dari zona merah atau zona rawan bencana dan secara administratif maupun legal juga memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyiapan lahan harus dilakukan secara cermat karena melibatkan lintas sektor, lintas kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Ronny menyebut sekitar 2.085 unit huntap telah diselesaikan dari keseluruhan program pembangunan yang menjadi perhatian pemerintah.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan untuk memenuhi target pembangunan tahun anggaran 2026 maupun rencana pembangunan secara keseluruhan hingga 2027.

“Kalau dibilang masih jauh, memang masih banyak yang harus kita kerjakan. Tugas bersama kita masih besar. Sampai akhir tahun, 31 Desember, kita masih akan mengejar target pembangunan huntap sebanyak 7.952 unit untuk tahun anggaran 2026,” tegas Ronny.

Untuk mempercepat pencapaian target keseluruhan 25.606 unit huntap, pemerintah mulai menyiapkan sejumlah kebutuhan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 meskipun pekerjaan tahun 2026 masih berlangsung.

Menurut Ronny, langkah ini dilakukan agar pemerintah tidak perlu menunggu seluruh pekerjaan tahun berjalan selesai untuk memulai persiapan tahap berikutnya.

“Jadi sekarang ini sudah secara paralel juga disiapkan. Untuk penetapan lokasi-lokasi lahan dan pengurusan perizinan terkait rencana 2027, itu sudah dimulai,” katanya.

Ia menegaskan, percepatan tersebut tetap membutuhkan kerja sama lintas sektor, baik dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun pemerintah daerah.

“Jadi, kita juga memahami bahwa ini perlu percepatan-percepatan. Apa yang bisa dilakukan secara paralel, dilakukan. Sementara pembangunan di lapangan juga dikejar. Pelaksanaan pembangunan dan pengurusan administratif maupun legalnya dilakukan secara paralel,” pungkas Ronny.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
huntap di sumut korban banjir sumatera korban banjir bandang di sumut