MEDAN, SUMUT POS - Dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan menjadi sorotan DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara.
Para siswa mengalami gejala mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan di sekolah pada Jumat (9/10/2026). Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Imelda Kota Medan untuk mendapatkan penanganan medis.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak penyelenggara program MBG.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Fraksi PDIP DPRD Sumut Desak Pemerintah Turun Tangan
“Kalau sampai 17 anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG, ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kita harus berani mempertanyakan bagaimana makanan itu disiapkan, bagaimana kualitasnya diperiksa, dan sejauh mana pengawasan dilakukan. Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan anak-anak justru membuat mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Rapidin.
Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Utara telah menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan tersebut. Dari 17 siswa yang mendapatkan perawatan, 11 siswa dilaporkan telah diperbolehkan pulang dengan kondisi stabil, sedangkan enam siswa lainnya masih menjalani pemantauan.
Rapidin juga mengingatkan bahwa keberhasilan MBG tidak bisa semata-mata diukur dari banyaknya makanan yang berhasil disalurkan. Kualitas bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan, hingga distribusi harus mendapat pengawasan ketat.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menilai, setiap ketentuan mengenai keamanan pangan harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar menjadi dokumen administratif yang tidak menjamin keselamatan penerima manfaat.
“Jangan hanya sibuk memastikan makanan sampai ke sekolah, tetapi lupa memastikan makanan itu aman untuk dikonsumsi. Kalau ada siswa yang jatuh sakit setelah makan, pelaksanaannya harus diperiksa secara serius. Program ini menyangkut anak-anak, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar dan tanggung jawab tidak boleh saling dilempar,” ujar Sutrisno.
Sutrisno menegaskan, hasil pemeriksaan kasus di SD Negeri 060870 Medan harus disampaikan secara jelas, terang benderang, setelah proses investigasi selesai. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan yang transparan dan penetapan tanggung jawab sesuai fakta menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak kembali mengancam keselamatan siswa.
Program yang menggunakan anggaran negara (bukan gratis) dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sebab keberhasilannya bukan hanya diukur dari makanan yang dibagikan, melainkan dari manfaat dan keamanan yang benar-benar dirasakan anak-anak.(san/ram)
Editor : Juli Rambe