Harga Cabai Merah Rp55 Ribu Per Kg dan Ayam Potong Rp35.000 Per Kilogram

Juli Rambe • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 20:00 WIB
HARGA: TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di Pasar Sukaramai Medan, Senin (12/10/2026).(Dok : Disperindag ESDM Sumut)
HARGA: TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di Pasar Sukaramai Medan, Senin (12/10/2026).(Dok : Disperindag ESDM Sumut)

 

MEDAN, SUMUT POS- Harga cabai merah yang sempat melonjak hingga Rp80.000 per kilogram mulai ditekan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara. Melalui intervensi pasar di sejumlah wilayah, harga cabai merah kini turun menjadi Rp55.000 per kilogram, sementara harga daging ayam potong menjadi Rp35.000 per kilogram.

Dalam kegiatan intervensi tersebut, TPID Sumut menyalurkan cabai merah yang dipasok langsung dari petani. Komoditas itu dijual dengan harga Rp55.000 per kilogram di pasar-pasar yang menjadi sasaran intervensi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan intervensi dilakukan untuk merespons tingginya harga cabai merah dan daging ayam potong di pasaran.

Baca Juga: Minta Tunda RAT 2025, DPRD Medan Soroti Kejanggalan Laporan Keuangan KPUM

Sebelum intervensi, harga cabai merah dilaporkan berada pada kisaran Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram, bahkan lebih di sejumlah tempat. Setelah intervensi, harga komoditas tersebut turun menjadi Rp55.000 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam potong yang sebelumnya berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram kini menjadi Rp35.000 per kilogram.

“Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan,” ujar Dedi menjawab wartawan di sela-sela monitoring langsung di Pasar Sukaramai Medan, Senin (12/10/2026). 

Adapun pasar yang menjadi lokasi intervensi meliputi Pasar Sukaramai, Pasar Palapa Kecamatan Medan Deli, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Deli Tua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang.
Dedi menegaskan, pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan intervensi berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga pangan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar intervensi ini tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi di Sumatera Utara,” katanya. 

Dirut PD AIJ Sumut, Swangro Lumban Batu mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan inflasi di Sumatera Utara.

"Disamping monitoring yang dilakukan secara terus menerus, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga daya beli masyarakat lewat kolaborasi aktif dengan pihak-pihak terkait seperti Disperindag ESDM dan Bank Indonesia," katanya. 

Uji Konsistensi Harga 

Meski harga cabai merah dan daging ayam dilaporkan turun, efektivitas intervensi TPID tetap perlu diukur dari konsistensi harga setelah kegiatan berlangsung. Ketersediaan komoditas dengan harga terjangkau juga menjadi faktor penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Harapan ini disampaikan langsung oleh pedagang cabai merah dan ayam potong di Pasar Sukaramai. "Kami berharap harga ini tetap stabil sehingga semuanya mampu membeli. Petani tidak rugi dan pedagang seperti kami enak menjualnya, masyarakat pun tetap bisa membeli," ujar Rahmiyati, pedagang cabai merah yang sudah berjualan 35 tahun di Pasar Sukaramai. 

Ia pun mengapresiasi upaya yang dilakukan TPID Sumut ini. "Tentunya kami sangat berterimakasih kepada pemerintah, semoga harganya terus stabil seperti ini," pungkasnya. 

Harapan dan aspirasi serupa turut disampaikan pedagang ayam potong di Pasar Sukaramai. 

"Mudah-mudahan jangan sifatnya sementara, kalau sudah mahal pembeli nggak ada. Kalau Rp35 ribu/kg ini sudah standar, tolong jangan sifatnya ini sementara," ucap Siti Khadijah. 

Pedagang Cabai Merah di Pasar Palapa juga mengakui intervensi dari Pemprov Sumut membuat harga komoditas tersebut turun cukup signifikan.

"Ya, ini karena disubsidi oleh pemprov. Kalau biasanya Rp72 ribu hingga Rp80 ribu/kg," ucap pedagang tersebut. 

Keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya diukur dari turunnya harga saat intervensi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga kestabilan pasokan dan harga bahan pokok secara berkelanjutan.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
dinas esdm dan perindag sumut TPID Sumut harga cabai merah harga ayam potong