Polisi Grebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Pajak 

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Polsek na IX-X dan  Perangkat Desa Kampung Pajak foto bersama usai GSN . (Indra/Sumut Pos)
Polsek na IX-X dan Perangkat Desa Kampung Pajak foto bersama usai GSN . (Indra/Sumut Pos)

 

LABURA, Sumutpos.jawapos.com-Menindaklanjuti keresahan warga dan informasi yang beredar di media sosial, personel Polsek NA IX-X jajaran Polres Labuhanbatu bergerak cepat menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di pinggiran aliran Sungai Aek Kuo, Dusun IIA Aek Merbatu, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Senin sore (12/10/2026).

Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, Selasa (13/10/2026) menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu terkait Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) serta tindak lanjut atas aduan masyarakat yang viral di media sosial.

"Kami merespons cepat aduan masyarakat di media sosial mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polsek NA IX-X. Personel gabungan langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran," ujar AKP Gunawan Sinurat.

Baca Juga: PERMATA Demo Dinas Perkim Paluta, Soroti Dugaan KKN Proyek Rp3,2 Miliar hingga RUTILAHU

Dalam penyisiran di tengah perkebunan sawit, petugas yang dipimpin Wakapolsek IPTU DP. Samosir,  bersama Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung,dan Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico menemukan sebuah gubuk yang disinyalir kerap dijadikan tempat mengonsumsi barang haram tersebut.

Tak jauh dari lokasi pertama, sekitar 100 meter menyusuri aliran sungai, tim kembali menemukan gubuk kedua. Dari kedua gubuk tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) bekas pakai dan beberapa plastik klip transparan kosong.

Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas transaksi langsung, petugas mengambil langkah tegas untuk mencegah area tersebut digunakan kembali. Kedua gubuk beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Aksi cepat Polsek NA IX-X ini mendapat apresiasi positif dari aparat desa dan warga setempat yang turut hadir menyaksikan proses penggerebekan, di antaranya Perangkat Desa Kampung Pajak (Asmiran Nasution dan Usman Sipahutar) serta Kepala Dusun Aek Merbatu (Bayu Sanjaya).

Baca Juga: Banjir Besitang Rendam Permukiman hingga 1,5 Meter, 719 KK Terdampak dan Warga Mengungsi

Warga menyampaikan rasa terima kasih atas respons tanggap pihak kepolisian yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan Grebek Sarang Narkoba dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polsek NA IX-X juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi kejahatan narkotika di lingkungan masing-masing. (ind/han)

Editor : Johan Panjaitan
polsek Gubuk media sosial kbn GSN