BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Azwarsyah resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Binjai sejak Senin (12/10/2026) kemarin. Sebagai pejabat baru, Azwarsyah melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kota Binjai dalam rangka perkenalan sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, Selasa (13/10/2026).
Kedatangan Azwarsyah disambut Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak. Pertemuan ini menjadi momentum untuk melanjutkan sinergi yang selama ini telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Binjai, termasuk kolaborasi yang sebelumnya telah dibangun bersama kepala kantor cabang terdahulu, Inggrid Maya Sari.
Azwarsyah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota atas dukungan dan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mempercepat perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Binjai. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Binjai atas dukungan dan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mempercepat perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata dia.
Baca Juga: Lalapan Bukan Tidak Baik, tapi Sayuran Ini Lebih Sehat kalau Dimasak daripada Mentah
"Kami berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini, dapat terus dilanjutkan dan diperkuat, sehingga semakin banyak pekerja di Kota Binjai yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," sambungnya.
Bagi dia, dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, dapat terus berjalan secara secara berkesinambungan. Sehingga, upaya peningkatan kepesertaan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.
Namun sebaliknya, menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan bagi seluruh pekerja. Sementara, Sekda Binjai, Chairin Simanjuntak mengungkapkan harapannya agar kolaborasi yang telah berjalan, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui koordinasi serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Pemko Binjai, kata dia, berkomitmen mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada para pekerja. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Binjai Nomor 400.7-5174 tentang Percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Kewajiban Pendaftaran Tenaga Kerja bagi Seluruh Pemberi Kerja di Wilayah Kota Binjai.
Baca Juga: MG House 2 Hadir di Pematangsiantar, Tawarkan Penginapan Mulai Rp180 Ribu per Malam
Surat edaran tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendorong seluruh pemberi kerja agar memenuhi kewajibannya dalam mendaftarkan tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain penerbitan surat edaran, Pemko Binjai juga telah melaksanakan Forum Kepatuhan, sebagai wadah koordinasi dan penguatan komitmen antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Forum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat upaya perluasan perlindungan bagi pekerja," tukas Chairin.
Perluasan cakupan kepesertaan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi berbagai unsur masyarakat, termasuk serikat buruh, kepala lingkungan serta masyarakat secara luas. Sinergi dengan berbagai pihak ini menjadi penting, agar edukasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Anjing Rabies, Hindari Air Liur hingga Gigitannya
Baik di sektor formal maupun informal, sehingga mereka memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan. Melalui silaturahmi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Binjai diharapkan semakin memperkuat kerja sama dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja, memperluas cakupan kepesertaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi yang berkelanjutan ini menjadi langkah penting untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan atas risiko pekerjaan. Juga sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Binjai. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan