Kabut Asap Selimuti Pematangsiantar, Jarak Pandang Sekitar 400 Meter

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:25 WIB
Kondisi Kota wilayah Kota Pematangsiantar dengan kabut asap kiriman dari kebakaran hutan lahan dari berbagai wilayah Indonesia. (Pra Evasi/sumut Pos)
Kondisi Kota wilayah Kota Pematangsiantar dengan kabut asap kiriman dari kebakaran hutan lahan dari berbagai wilayah Indonesia. (Pra Evasi/sumut Pos)

 

 

PEMATANGSIANTAR, Sumutpos.Jawapos.com – Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah Kota Pematangsiantar, Rabu (14/10/2026). Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah, terutama terhadap potensi gangguan kesehatan masyarakat di tengah kualitas udara yang dilaporkan berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di tengah kondisi udara berkabut.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, mengatakan berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), citra sebaran asap terdeteksi di wilayah Sumatera Utara pada Rabu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, 69 Titik Belum Terbangun

Meski demikian, berdasarkan data Selasa (13/10/2026), tidak terdeteksi titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, kualitas udara berdasarkan parameter PM2.5 di Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena partikel halus PM2.5 dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kabut asap terlihat cukup jelas di sejumlah kawasan Pematangsiantar. Sejumlah warga yang beraktivitas di luar rumah tampak mengenakan masker untuk mengurangi paparan asap. Jarak pandang di lokasi terpantau sekitar 400 meter.

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Menyikapi kondisi tersebut, Dedi mengingatkan masyarakat agar mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan asap.

Warga disarankan membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama ketika kabut semakin pekat atau jarak pandang menurun. Jika terpaksa keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu menyaring partikel halus.

Baca Juga: Dinkes Sumut Imbau Warga Periksa Diri saat Merasa Gejala Gangguan Kesehatan

Selain itu, pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup apabila asap mulai masuk ke dalam ruangan. Kebersihan udara di dalam rumah juga perlu dijaga agar paparan tidak semakin memperburuk kondisi kesehatan penghuni.

Masyarakat turut diminta menghindari aktivitas membakar sampah maupun bahan lain yang dapat menambah polusi udara.

Kewaspadaan terutama diperlukan bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan. Apabila mengalami sesak napas atau keluhan kesehatan yang memburuk, warga disarankan segera mencari pertolongan medis.

BPBD mengimbau masyarakat tetap mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kondisi udara dan sebaran asap. Langkah antisipasi dinilai penting untuk mengurangi risiko kesehatan sekaligus menjaga keselamatan warga selama kabut asap masih menyelimuti Pematangsiantar.(pra/han)

Editor : Johan Panjaitan
kabut asap bmkg bpbd titik panas