Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Pemko Binjai Terapkan PJJ Mulai Besok

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB
Situasi kabut asap yang menyelimuti Kota Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)
Situasi kabut asap yang menyelimuti Kota Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kota Binjai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), mulai Sabtu (17/10/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait penanganan dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Penerapan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Binjai, kebijakan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (21/10/2026), dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara.

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, Air Mentimun Ternyata Punya 4 Manfaat Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Siregar, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala sesuai kondisi di lapangan.

“Ya, benar. Mulai besok dilakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan,” ujar Sofyan, Jumat (16/10/2026).

Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, orang tua atau wali murid diminta berperan aktif mengawasi kegiatan belajar anak. Peserta didik juga diimbau tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan kabut asap.

Sofyan menjelaskan, pembelajaran dilaksanakan melalui platform digital atau media komunikasi lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Dengan demikian, proses belajar tetap berjalan tanpa membebani peserta didik secara berlebihan.

“Guru memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional dan tidak memberatkan peserta didik,” katanya.

Baca Juga: Alih-alih Direbus, Sayuran Ini Lebih Nikmat Dipanggang

Meski kegiatan belajar dialihkan ke rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan pada prinsipnya tetap hadir di sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring. Namun, tenaga pendidik maupun kependidikan yang memiliki riwayat penyakit rentan diperbolehkan bekerja dari rumah.

Kepala sekolah juga diminta memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan hasilnya kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang.

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi kualitas udara Binjai yang mengkhawatirkan. Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Binjai menggunakan alat pengukur partikulat menunjukkan kualitas udara akibat kabut asap berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Galian C Ilegal, Polres Tebing Tinggi Sisir Lokasi di Naga Kesiangan

Masyarakat pun diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Penerapan PJJ diharapkan dapat membantu mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik, sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama kondisi udara belum membaik. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
kabut asap Dinas Pendidikan Kota Binjai pjj pemko binjai