DAIRI, SUMUT POS- Rudianto Sinaga, dilantik sebagai Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi periode 2026-2028. Pelantikan dilaksanakan di Sapo Sasta Hotel oleh Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, Jumat (16/10/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Charles Lamhot Bantjin dan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara.
Ketua Forwaka Dairi, Rudianto Sinaga mengatakan, akan menjadikan Forwaka sebagai wadah yang mandiri serta bermanfaat bagi insan pers maupun masyarakat.
“Mari kita buktikan bahwa FORWAKA Dairi akan tumbuh menjadi organisasi yang mandiri, dihormati, dan membawa manfaat nyata bagi jurnalis.
Baca Juga: Peringati HUT ke-75 Presiden Prabowo, Zulkarnaen SKM Beri 7 Hadiah Umrah Gratis untuk Warga Medan
Forwaka Dairi juga siap berkolaborasi dengan pemerintah dan Kejaksaan. Ia meminta semua anggota dan pengurus FORWAKA Dairi, solid dalam menjalankan fungsi jurnalistik, memperkuat perlindungan wartawan, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi mengapresiasi terbentuk Forwaka Kabupaten Dairi. Irfandi mengajak semua anggota dan pengurus, bersama-sama mendukung kinerja kejakasaan serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
"Langkah Forwaka Dairi langsung mengikat kerjasama dengan Advokad, sangat tepat dan patut kita apresiasi," ujarnya.
Irfandi mengatakan Forwaka Sumut juga sedang memproses legalitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka dipimpin Bistok Malau.
Menurut Irfandi, LBH tersebut diharapkan memperkuat dukungan hukum bagi jurnalis agar dapat menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mematuhi ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.
"Selain membentengi secara hukum, Forwaka Sumut juga sudah membentuk Koperasi sebagai penguatan ekonomi keluarga wartawan yang bergabung dalam FORWAKA," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara menyatakan, pembentukan Forwaka menjadi penyemangat dan mengakui masih banyak keterbatasan dalam berkinerja dalam penegakan hukum sesuai diharapkan.
Bima Yudha Asmara, menyambut positif kehadiran Forwaka Dairi. Ia menilai forum tersebut dapat menjadi mitra komunikasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja institusi kejaksaan.
“Masyarakat saat ini sudah makin cerdas dan kritis. Kehadiran Forwaka tentu menjadi pembeda sekaligus kontrol sosial bagi kami. Kejari Dairi siap berkolaborasi penuh dengan Forwaka Dairi,” tegas Bima.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan dan keselamatan kerja jurnalis, Kejari Dairi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pengurus Forwaka Dairi. Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap perlindungan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dan menghadapi berbagai risiko di lapangan.
Mewakili Bupati Dairi, Vickner Sinaga, Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Charles Lamhot Bantjin menyebutkan, kehadiran Forwaka bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Menjadi wadah yang bisa mengedukasi wartawan.
Surung Charles Bantjin mengatakan, pers memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan daerah, menyampaikan informasi yang akurat, serta mendukung transparansi dalam penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi kewartawanan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah amanah, panggilan profesionalitas, dan tanggung jawab yang besar bagi dunia jurnalistik di Dairi. Saya berharap Forwaka Dairi dapat mengedepankan kode etik jurnalistik serta menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat,” ujar Charles.
Ia berharap Forwaka Dairi membangun sinergi dengan Pemkab Dairi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers diperlukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi serta menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, Forwaka Dairi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Forwaka Dairi dan Kantor Hukum Jetra, Ira, dan Rekan.
Kerja sama tersebut bertujuan memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada wartawan yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.
Pengurus Forwaka Dairi juga melakukan aksi sosial berupa pemberian tali asih kepada anak yatim sebagai ucapan syukur atas pelantikan pengurus dimaksud. (rud/ram)