Kisah Gatot Wilotiktwo, WNI Pertama di Pyongyang yang Kehilangan Kewarganegaraan 51 Tahun

Redaksi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Gatot Wilotiktwo.(Instagram @rumpi_gosip)
Gatot Wilotiktwo.(Instagram @rumpi_gosip)

 

sumutpos.jawapos.com - Kisah hidup Gatot Wilotiktwo menjadi salah satu catatan kelam perjalanan sejarah politik Indonesia. Mahasiswa Universitas Padjadjaran itu pernah mencetak sejarah sebagai warga negara Indonesia pertama yang menginjakkan kaki di Pyongyang, Korea Utara, pada November 1960.

Melansir Instagram @ rumpi_gosip, Selasa (18/8/2026), saat itu, Gatot berangkat ke Korea Utara untuk menjalani program beasiswa ikatan dinas dari pemerintah setempat. Ia menjadi salah satu mahasiswa asing yang mendapatkan kesempatan belajar sekaligus mempersiapkan diri sebagai tenaga ahli di bidang ilmu pengetahuan.

Namun, perjalanan yang awalnya penuh harapan berubah menjadi kisah panjang tentang kehilangan identitas dan keterasingan.

Baca Juga: Saksi PT HK Nyatakan Volume Pekerjaan Proyek Waterfront City Sudah Sesuai

Pada 1965, setelah terjadi pergolakan politik akibat peristiwa G30S, kehidupan Gatot mengalami perubahan drastis. Sikap politik pemerintah Indonesia saat itu membuat banyak warga negara Indonesia di luar negeri harus menjalani pemeriksaan ideologi.

Gatot menolak mengikuti proses screening ideologi yang dianggap tidak sesuai dengan keyakinannya. Ia juga menolak menandatangani surat kecaman terhadap Presiden Soekarno yang diminta oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Akibat sikap tersebut, paspor Indonesia miliknya dicabut. Gatot pun kehilangan status kewarganegaraan dan harus menjalani hidup sebagai orang tanpa kewarganegaraan selama lebih dari lima dekade.

Baca Juga: Pasca Bencana, Pemkab Nias Selatan dan Tim PRR Percepat Pemulihan Infrastruktur

Selama berada di Korea Utara, Gatot tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintah setempat. Ia diberikan kartu identitas khusus, jaminan sosial, serta pekerjaan sebagai peneliti kimia dan penerjemah bahasa Indonesia.

Kehidupannya perlahan berakar di negeri yang awalnya hanya menjadi tempat menimba ilmu. Dengan izin parlemen Korea Utara, Gatot menikah dengan perempuan lokal bernama O Kwang Mi pada November 1967. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.

Puluhan tahun berlalu, hingga perubahan politik di Indonesia setelah berakhirnya era Orde Baru membuka jalan bagi pemulihan status kewarganegaraannya. Melalui komunikasi dan kesepakatan dengan Rachmawati Soekarnoputri, kewarganegaraan Indonesia Gatot akhirnya dipulihkan pada tahun 2000.

Setelah lebih dari setengah abad hidup di Korea Utara, Gatot bersama keluarganya memutuskan kembali ke Indonesia pada 2011. Namun, kepulangannya tidak sepenuhnya membawa kebahagiaan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Ia mendapati kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Bahkan, sejumlah kerabat hampir tidak lagi mengenali sosoknya setelah puluhan tahun terpisah oleh jarak dan perubahan zaman.

Kisah Gatot Wilotiktwo menjadi gambaran tentang nasib para mahasiswa ikatan dinas Indonesia yang ikut terdampak gejolak politik 1965. Sebagian dari mereka terjebak di luar negeri karena persoalan politik dan kehilangan hak kewarganegaraan.

Kini, pemerintah Indonesia melalui Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat terus berupaya memulihkan hak para korban dan eksil politik, termasuk mereka yang selama puluhan tahun hidup jauh dari tanah air.

Perjalanan Gatot menjadi pengingat bahwa pergolakan politik tidak hanya meninggalkan catatan dalam buku sejarah, tetapi juga memengaruhi kehidupan pribadi banyak orang hingga lintas generasi.(lin)

Editor : Redaksi
Sejarah Indonesia Gatot Wilotiktwo Eksil Politik G30 S korea utara