Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Viral Kakek 83 Tahun di Nias Bayar Rp600 Ribu ke Petugas Listrik, Warganet Ramai-ramai Bereaksi

Redaksi • Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

kakek berusia sekitar 83 tahun di Desa Orahua menjadi sorotan publik setelah pengalamannya membayar Rp600 ribu kepada petugas listrik viral di media sosial. (Ilustrasi freepik.com)
kakek berusia sekitar 83 tahun di Desa Orahua menjadi sorotan publik setelah pengalamannya membayar Rp600 ribu kepada petugas listrik viral di media sosial. (Ilustrasi freepik.com)

sumutpos.jawapos.com - Kisah seorang kakek berusia sekitar 83 tahun di Desa Orahua menjadi sorotan publik setelah pengalamannya membayar Rp600 ribu kepada petugas listrik viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Orahua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Melansir Instagram @lambegosiip, Kamis (12/3/2026), menurut informasi yang beredar, sejumlah petugas dari PT PLN (Persero) mendatangi rumah pasangan lansia itu untuk memeriksa meteran listrik prabayar mereka. Pemeriksaan dilakukan karena token listrik yang digunakan disebut bertahan sangat lama, sehingga dianggap tidak wajar.

Padahal, menurut keterangan warga sekitar, pasangan lansia tersebut dikenal sangat hemat dalam menggunakan listrik. Di rumah sederhana mereka hanya terdapat tiga lampu berdaya rendah dan satu rice cooker. Bahkan disebutkan token listrik terakhir baru diisi pada Desember 2025 karena pemakaian listrik yang sangat minim.

Sebelumnya, pada Februari 2025 pasangan lansia itu juga sempat meminta bantuan agar meteran listrik mereka mendapatkan subsidi. Sejak saat itu penggunaan listrik di rumah tersebut memang sangat sedikit.

Namun saat pemeriksaan dilakukan, petugas mempertanyakan mengapa token listrik bisa bertahan lama. Warga yang mencoba menjelaskan bahwa pasangan lansia itu hampir tidak memiliki peralatan listrik mengaku mendengar petugas mengancam akan mencabut meteran jika listrik negara tidak ingin digunakan.

Pada akhirnya meteran lama ditarik dan diganti dengan meteran baru. Meski begitu, pasangan lansia tersebut tetap diminta membayar biaya sebesar Rp600 ribu. Mirisnya, sang kakek disebut harus menggunakan uang bantuan sosial BLT yang diterimanya beberapa bulan sebelumnya untuk membayar biaya tersebut.

Kisah yang terjadi di Desa Orahua, Kecamatan Bawolato ini pun memicu keprihatinan warga dan viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan prosedur pemeriksaan dan kebijakan yang diterapkan dalam layanan pelanggan oleh pihak PLN.

Di media sosial, kolom komentar dipenuhi berbagai reaksi dari netizen.

Salah satu warganet menulis,
“Kalau memang pemakaiannya kecil karena hemat, kenapa malah dicurigai? Kasihan sekali kakek itu.”

Komentar lain juga menyentil soal keadilan bagi masyarakat kecil.
“Orang hemat malah dianggap aneh. Semoga ada penjelasan resmi dari PLN,” tulis seorang pengguna media sosial.

Ada pula yang berharap pihak terkait segera menelusuri kasus tersebut.
“Harus dicek lagi ini. Jangan sampai masyarakat kecil yang dirugikan,” komentar netizen lainnya.

Hingga kini, kisah tersebut terus menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan harapan agar ada klarifikasi serta solusi yang adil bagi pasangan lansia tersebut.(lin)

Editor : Redaksi
#listrik #viral #BLT #PLN (Persero) #nias