Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenhaj Wacanakan “War Tiket” Haji, Bisa Berangkat Tanpa Antre?

Redaksi • Jumat, 10 April 2026 | 22:00 WIB
Kemenhaj melempar wacana baru sistem “war tiket” untuk keberangkatan haji. (Instagram @pandemictalks)
Kemenhaj melempar wacana baru sistem “war tiket” untuk keberangkatan haji. (Instagram @pandemictalks)

 

sumutpos.jawapos.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melempar wacana baru yang cukup kontroversial: sistem “war tiket” untuk keberangkatan haji. Skema ini disebut-sebut bisa memangkas antrean panjang yang selama ini menjadi persoalan klasik di Indonesia.

Melansir Instagram @pandemictalks, Jumat (10/4/2026), Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan ide tersebut masih sebatas wacana yang sedang dikaji. Gagasan ini muncul sebagai upaya mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

Dalam konsep “war tiket”, pemerintah akan mengumumkan biaya haji pada tahun berjalan, lalu membuka pendaftaran di waktu tertentu. Siapa pun yang sudah siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama, tanpa sistem antrean panjang seperti saat ini.

Baca Juga: H&M Tutup 160 Gerai Global, Ini Strategi di Baliknya

“Semacam war tiket. Ini masih wacana dan tentu tidak mudah diputuskan,” ujar Irfan Yusuf dalam forum Rakernas penyelenggaraan haji.

Selama ini, antrean haji di Indonesia dikenal sangat panjang, bahkan pernah mencapai hingga 48 tahun di beberapa daerah. Namun, Presiden Prabowo Subianto menyebut antrean tersebut mulai ditekan.

Pemerintah menargetkan masa tunggu maksimal menjadi sekitar 26 tahun mulai 2026, dan akan terus diupayakan lebih singkat lagi.

Baca Juga: Kementan Perkuat Sektor Perbenihan Bawang Putih, DPR RI Dukung Peningkatan Produksi Dalam Negeri

Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan untuk menyeragamkan masa tunggu antar daerah, agar tidak terjadi ketimpangan ekstrem.

Wacana ini langsung menuai beragam respons. Sebagian pihak menilai sistem “war tiket” bisa menjadi solusi praktis bagi mereka yang sudah siap berangkat tanpa harus menunggu lama.

Namun, tidak sedikit pula yang khawatir sistem ini justru membuka celah baru, seperti potensi calo, ketimpangan akses digital, hingga ketidakadilan bagi calon jemaah yang sudah lama mengantre.

Baca Juga: Kementan Perkuat Sektor Perbenihan Bawang Putih, DPR RI Dukung Peningkatan Produksi Dalam Negeri

Di media sosial, kritik juga bermunculan. Salah satu komentar warganet menyebut:

“War tiket? Yang ada reseller semua yang dapat.”

Komentar lain menyoroti kemungkinan munculnya praktik percaloan hingga penggunaan “bot” seperti pada penjualan tiket konser.

Kemenhaj menegaskan bahwa sistem ini belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah masih akan mengkaji berbagai aspek, termasuk regulasi, kesiapan sistem, hingga dampaknya bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Amankan Posisi, PSMS Bidik Poin di Kandang Garudayaksa FC

Jika diterapkan, skema ini berpotensi menjadi perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia, yang selama ini identik dengan daftar tunggu panjang.

Namun satu hal pasti, wacana “war tiket” membuka kembali perdebatan lama: antara keadilan antrean dan efisiensi akses ibadah haji.(lin)

Editor : Redaksi
#WarTiket Haji #haji #antrean haji #ibadah haji 2015 #Kemenhaj