Melansir Instagram @pandemictalks, Kamis (21/5/2026), Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan para relawan internasional yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk sembilan WNI di dalamnya.
PBB mendesak Israel agar segera membebaskan para relawan yang ditahan dan memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi selama proses berlangsung. Menurut PBB, para aktivis tersebut sedang menjalankan misi kemanusiaan dengan membawa bantuan untuk warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Baca Juga: Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban Begal, RS Pirngadi Sebut Rujukan Sudah Disiapkan
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kecaman keras atas tindakan Israel terhadap relawan kemanusiaan tersebut. Kementerian Luar Negeri RI disebut terus melakukan langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan para WNI.
Kasus ini menjadi sorotan internasional karena melibatkan relawan dari berbagai negara yang berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk.
Di media sosial, kabar penangkapan sembilan WNI itu memicu gelombang reaksi dari netizen Indonesia. Banyak yang menyampaikan dukungan dan doa agar para relawan segera dibebaskan serta dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat.
Baca Juga: ASN Pemprovsu Ditangkap Kasus Vape Narkoba, Bapeg Sumut Tegaskan Belum Ada Informasi
“Semoga semua relawan sehat dan segera dipulangkan. Mereka datang untuk misi kemanusiaan, bukan kejahatan,” tulis seorang pengguna X.
Komentar lain juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap relawan kemanusiaan internasional di wilayah konflik.
“Dunia harus bersuara. Jangan sampai bantuan kemanusiaan malah dibalas penangkapan,” komentar netizen lainnya.
Baca Juga: Viral Dugaan Penolakan Visum di RS Pirngadi, Manajemen: Pasien Sudah Diedukasi
Tak sedikit pula yang meminta pemerintah Indonesia terus mengawal proses diplomatik dan memberikan pendampingan maksimal kepada para WNI tersebut.
Hingga kini, kondisi dan lokasi pasti sebagian WNI yang ditahan masih terus dipantau pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik dan koordinasi internasional.(lin)
Editor : Redaksi