Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Riwayat Bullying Jadi Penghalang Masuk Kampus, 162 Calon Mahasiswa Ditolak Universitas Top Korea Selatan

Redaksi • Kamis, 18 Juni 2026 | 22:01 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Korea Selatan yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi mempertimbangkan catatan bullying dalam setiap jalur penerimaan mahasiswa mulai 2026.(Instagram @pandemictalks)
Ilustrasi. Pemerintah Korea Selatan yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi mempertimbangkan catatan bullying dalam setiap jalur penerimaan mahasiswa mulai 2026.(Instagram @pandemictalks)

 

sumutpos.jawapos.com – Masa lalu kini menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan pendidikan di Korea Selatan. Sebanyak 162 calon mahasiswa dilaporkan gagal diterima di 10 universitas negeri terkemuka setelah diketahui memiliki riwayat perundungan atau bullying selama masa sekolah.

Melansir Instagram @pandemictalks, Kamis (18/6/2026), data penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026 menunjukkan bahwa sekitar 90 persen dari 180 pendaftar yang pernah tercatat terlibat kasus perundungan tidak berhasil lolos seleksi. Angka tersebut menjadi bukti bahwa rekam jejak perilaku kini memiliki bobot yang hampir sama pentingnya dengan prestasi akademik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari aturan baru pemerintah Korea Selatan yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi mempertimbangkan catatan bullying dalam setiap jalur penerimaan mahasiswa mulai 2026. Beberapa kampus bahkan menerapkan sanksi ketat, mulai dari pengurangan nilai hingga diskualifikasi penuh bagi pelamar dengan pelanggaran serius.

Baca Juga: Ratusan Barang Bukti Perkara Kejahatan Dimusnahkan, Kejari Deliserdang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Langkah ini dipuji sebagai upaya memperkuat budaya sekolah yang lebih aman dan beretika. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan perdebatan mengenai apakah kesalahan masa remaja seharusnya terus memengaruhi masa depan seseorang.

Kebijakan tegas pemerintah Korea Selatan ini langsung memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian besar netizen menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. 

Mereka menilai bahwa tindakan bullying bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi bentuk perilaku yang bisa berdampak jangka panjang terhadap korban. Dalam pandangan kelompok ini, wajar jika rekam jejak tersebut ikut dipertimbangkan dalam seleksi masuk universitas, karena karakter dianggap sama pentingnya dengan prestasi akademik.

Baca Juga: Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan dan Konsekuensinya dalam KBLI 2025

Namun, tidak sedikit pula netizen yang menunjukkan kekhawatiran. Mereka menyoroti kemungkinan bahwa kebijakan ini bisa terlalu menghukum masa lalu seseorang tanpa mempertimbangkan perubahan perilaku. 

Menurut mereka, ada individu yang telah menyadari kesalahannya dan benar-benar berubah, sehingga seharusnya tetap diberi kesempatan untuk memperbaiki masa depan tanpa dibayangi catatan lama.

Di sisi lain, muncul pula komentar yang bersifat moderat. Kelompok ini cenderung menerima kebijakan tersebut, tetapi menekankan pentingnya mekanisme verifikasi yang adil dan transparan. 

Mereka mengingatkan bahwa tidak semua tuduhan bullying memiliki tingkat keparahan yang sama, sehingga penilaian harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru.(lin)

Editor : Redaksi
#Seleksi Mahasiswa #pendidikan #korea selatan #universitas #bullying