sumutpos.jawapos.com – Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, bernama Hasrianti mengaku tidak menerima gaji selama enam tahun atau sekitar 73 bulan. Meski hak kepegawaiannya belum dipenuhi dalam kurun waktu panjang tersebut, ia tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa di sekolah.
Melansir Instagram @cretivox, Jumat (26/6/2026), Hasrianti tetap hadir setiap hari di SMP Negeri 2 Baubau dan mengajar para siswa tanpa henti, meski menghadapi persoalan administratif yang belum terselesaikan. Kisahnya kemudian viral di media sosial dan memantik perhatian luas dari publik.
Hingga kini, Hasrianti mengaku belum memperoleh penjelasan resmi terkait alasan penghentian gaji yang seharusnya ia terima sebagai ASN. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola kepegawaian serta perlindungan hak tenaga pendidik di daerah.
Kasus ini menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyampaikan simpati, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan lambannya penyelesaian persoalan tersebut.
“Ini sudah di luar nalar. Enam tahun tanpa gaji tapi tetap mengajar, luar biasa sekaligus miris,” tulis seorang netizen.
“Pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai guru seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan,” komentar warganet lainnya.
Sebagian netizen juga menyoroti aspek kemanusiaan dan dedikasi guru tersebut.
Baca Juga: Ini Nama 14 PJU Polda Sumut yang Dimutasi
“Salut sama ibu ini, tetap mendidik anak bangsa meski haknya tidak dipenuhi. Tidak semua orang bisa seteguh ini,” tulis komentar lain.
Namun ada juga yang mempertanyakan sistem administrasi yang menyebabkan masalah ini berlarut-larut.
“Bagaimana bisa sampai 6 tahun tidak ada solusi? Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam sistem kepegawaian kita,” ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Warga Medan Keluhkan Coretax Tampilan Baru hingga Terkena Denda, Ini Alasan DJP Sumut 1
Kisah Hasrianti kini menjadi perhatian publik yang lebih luas, sekaligus membuka kembali diskusi mengenai pentingnya kepastian hak bagi tenaga pendidik. Publik berharap ada langkah cepat dari pihak terkait agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan para guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang serta sejahtera.(lin)
Editor : Redaksi