Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jerhemy Owen Tebang 10 Hektare Sawit Ilegal di Aceh Tamiang, Kembalikan Fungsi Hutan Lindung

Redaksi • Rabu, 8 Juli 2026 | 23:00 WIB
Aktivis lingkungan Jerhemy Owen.(Instagram @cretivox)
Aktivis lingkungan Jerhemy Owen.(Instagram @cretivox)

sumutpos.jawapos.com - Aktivis lingkungan Jerhemy Owen membagikan momen saat ikut melakukan penebangan sekitar 10 hektare tanaman sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Melansir Instagram @cretivox, Selasa (7/7/2026), aksi tersebut dilakukan bersama masyarakat setempat, Forum Konservasi Leuser, serta Kelompok Pengelolaan Hutan Wilayah VII sebagai bagian dari upaya memulihkan kawasan hutan yang telah mengalami perubahan fungsi akibat aktivitas ilegal.

Melalui unggahan yang dibagikannya, Owen memperlihatkan proses penebangan pohon sawit yang tumbuh di kawasan yang seharusnya menjadi area perlindungan hutan. Ia menyebut lahan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengurangi risiko bencana seperti banjir dan longsor.

Baca Juga: Rockstar Hotel Pekayon Resmi Dikembangkan : All Star Brand, Jakarta Living Star dan Omega Hotel Management Jalin Kerjasama

Menurut Owen, kawasan hutan lindung tidak semestinya dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Hutan memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar, mulai dari menjaga tata air, melindungi keanekaragaman hayati, hingga menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekitar.

Setelah proses penebangan tanaman sawit ilegal selesai dilakukan, kawasan tersebut akan memasuki tahap pemulihan melalui program restorasi hutan. Upaya ini bertujuan mengembalikan kondisi lahan agar kembali menjadi kawasan hijau yang mampu menjalankan fungsi alaminya.

“Lahan ini seharusnya menjadi kawasan konservasi yang berperan penting untuk mencegah banjir dan longsor. Setelah dibersihkan, area ini akan dikembalikan menjadi hutan melalui restorasi,” ujar Owen dalam keterangannya.

Baca Juga: Nany Widjaja Alirkan Uang PT Java Fortis Rp 12 M ke PT Dharma Nyata Press

Keterlibatan masyarakat dalam aksi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Kolaborasi antara warga, organisasi lingkungan, dan pengelola kawasan diharapkan dapat mempercepat pemulihan hutan lindung yang mengalami kerusakan.

Kawasan Ekosistem Leuser sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan hutan tropis penting di Sumatera yang menjadi habitat berbagai satwa liar serta berfungsi sebagai penyangga kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

Melalui aksi tersebut, Owen berharap semakin banyak pihak menyadari pentingnya menjaga hutan dan menghentikan praktik pembukaan lahan ilegal yang dapat mengancam keseimbangan alam.(lin)

Editor : Redaksi
#Jerhemy Owen #HutancLindung #Konservasi Leuser #Sawit Ilegal #aceh tamiang