sumutpos.jawapos.com - Komedian Sule akhirnya buka suara terkait putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana mengenai status ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.
Melansir Instagram @lambe_gosiip, Selasa (28/7/2026), putusan tingkat banding tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Agama Bandung sebelumnya yang menolak permohonan Teddy terkait pengakuan dirinya sebagai salah satu ahli waris Lina Jubaedah. Dengan keputusan terbaru itu, Teddy dinyatakan memiliki kedudukan sebagai ahli waris dari mantan istri Sule tersebut.
Saat dimintai tanggapan mengenai perkembangan perkara tersebut, Sule memilih tidak banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki kewenangan ataupun hak atas persoalan harta peninggalan Lina Jubaedah.
Baca Juga: Italia Kembali Krisis, Pirlo Gagal Ditunjuk dan Maldini-Leonardo Mundur dari Proyek Gli Azzurri
"Ah, itu tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena kalau saya sudah nggak ada hak, udah nggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule.
Menurut Sule, urusan terkait warisan Lina Jubaedah kini bukan lagi berada dalam ranahnya. Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang memiliki kepentingan langsung, termasuk anak-anak Lina.
Putusan PTA Bandung menjadi babak baru dalam sengketa terkait peninggalan Lina Jubaedah. Sebelumnya, Pengadilan Agama Bandung menolak permohonan Teddy untuk ditetapkan sebagai ahli waris. Namun, setelah mengajukan banding, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan oleh pengadilan tingkat lebih tinggi.
Dengan status tersebut, Teddy Pardiyana kini memiliki posisi hukum sebagai salah satu pihak yang berhak atas warisan Lina Jubaedah sesuai putusan PTA Bandung.
Baca Juga: Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, MZ Diamankan dengan Barang Bukti 3,67 Gram
Meski demikian, pihak keluarga Sule masih memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lanjutan melalui jalur kasasi apabila tidak menerima putusan banding tersebut.
Sementara itu, Sule memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam persoalan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hak atas harta peninggalan mantan istrinya.(lin)
Editor : Redaksi