RSUP Dr Sardjito Klarifikasi Nakes Viral Komentar Nirempati, Dokter PPDS UGM Dinonaktifkan

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30 WIB
RSUP Dr Sardjito. (radarsemarang.id)
RSUP Dr Sardjito. (radarsemarang.id)

 

sumutpos.jawapos.com - RSUP Dr Sardjito Yogyakarta angkat bicara terkait viralnya seorang tenaga kesehatan (nakes) yang diduga memberikan komentar bernada nirempati terhadap pasien melalui media sosial Threads. Manajemen rumah sakit menegaskan, akun yang menjadi sorotan publik tersebut bukan milik karyawan organik RSUP Dr Sardjito.

Melansir Instagram @rumpi_gosip, Jumat (7/8/2026), pihak rumah sakit menyebut pemilik akun merupakan seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat RSUP Dr Sardjito, Banu, mengatakan pihaknya mengetahui adanya unggahan tersebut setelah akun resmi Instagram RSUP Dr Sardjito ditandai oleh sejumlah warganet.

Baca Juga: Satpol PP Binjai Razia Pelajar Bolos, Soroti Lemahnya Disiplin dan Perkuat Pembinaan

“Kami mengetahui adanya unggahan tersebut karena IG Sardjito ditag oleh netizen. Selanjutnya kami melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Banu.

Dari hasil penelusuran internal, RSUP Dr Sardjito memastikan bahwa individu yang bersangkutan bukan pegawai tetap rumah sakit.

“Dari hasil penelusuran, kami nyatakan bahwa dokter tersebut bukan karyawan RS Sardjito. Dokter tersebut peserta program pendidikan spesialis. Artinya, yang bersangkutan adalah peserta didik FKKMK UGM,” jelasnya.

Banu menegaskan, komentar yang viral tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun nilai institusi RSUP Dr Sardjito.

Baca Juga: Wali Kota Tebing Tinggi Ajak PKB Perkuat Sinergi demi Pembangunan Berkelanjutan

Menurutnya, rumah sakit bersama FKKMK UGM akan melakukan proses klarifikasi terhadap dokter tersebut untuk mengetahui latar belakang dan alasan di balik unggahan yang menuai kecaman publik itu.

“Terkait unggahan yang beredar, kami RS Sardjito bersama FKKMK UGM yang tergabung dalam tim pendidikan bermartabat akan melakukan klarifikasi dan pemanggilan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, kenapa dan apa alasannya melakukan unggahan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, RSUP Dr Sardjito dan FKKMK UGM memiliki komitmen menjaga etika profesi serta menghormati harkat dan martabat setiap individu, terutama pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Polda Sumut: Kasus Kematian WLG Masih Didalami

“Tentu saja RS Sardjito dan FKKMK UGM selalu memiliki komitmen kuat untuk melindungi harkat martabat siapa pun. Sekali lagi kami menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan tindakan yang dilakukan personal dan bukan atas nama institusional,” ujar Banu.

Sementara itu, pihak FKKMK UGM juga mengambil langkah terhadap dokter PPDS yang bersangkutan. Dalam perkembangan terbaru, dokter tersebut disebut telah dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pendidikan kedokteran dan memastikan nilai-nilai profesionalisme tetap dijunjung tinggi.

“Walau sudah meminta maaf, mulai hari ini yang bersangkutan kami nonaktifkan untuk menjalani proses lebih lanjut. Ini demi pendidikan bermartabat,” ujar perwakilan pihak terkait.

Baca Juga: Media Communication Head JNE, Kurnia Nugraha Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut etika komunikasi tenaga kesehatan di ruang digital. Masyarakat menilai tenaga medis tidak hanya dituntut memiliki kompetensi klinis, tetapi juga empati, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap kondisi psikologis pasien.

Di tengah perkembangan media sosial, perilaku individu tenaga kesehatan di ruang publik kerap dikaitkan dengan profesi dan institusi tempat mereka menempuh pendidikan maupun bekerja. Karena itu, penguatan pendidikan karakter, etika profesi, dan nilai kemanusiaan menjadi bagian penting dalam pembentukan seorang dokter.

RSUP Dr Sardjito dan FKKMK UGM memastikan proses klarifikasi dan pembinaan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Mereka berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bersama agar pelayanan kesehatan tetap berlandaskan rasa hormat, empati, dan tanggung jawab profesional.(lin)

Editor : Redaksi
Etika Kedokteran RSUP Sardjito Dokter PPDS Nakes Viral UGM