Suku Kajang, Penjaga Hutan dengan Kearifan Adat Turun Temurun

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 09:00 WIB
Masyarakat adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tetap mempertahankan tradisi menjaga kelestarian alam.(Instagram @pandemictalks)
Masyarakat adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tetap mempertahankan tradisi menjaga kelestarian alam.(Instagram @pandemictalks)

 

sumutpos.jawapos.com – Di tengah ancaman kerusakan hutan akibat aktivitas penebangan yang tidak terkendali, masyarakat adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tetap mempertahankan tradisi menjaga kelestarian alam melalui aturan adat yang telah diwariskan selama ratusan tahun.

Melansir Instagram @pandemictalks, Kamis (10/9/2026), masyarakat yang dikenal sebagai Suku Kajang ini memandang hutan bukan sekadar kawasan pepohonan, melainkan bagian penting dari kehidupan, sumber air, serta keseimbangan alam. Prinsip tersebut tertuang dalam Pasang ri Kajang, sebuah pedoman adat yang menjadi dasar perilaku masyarakat dalam berhubungan dengan lingkungan.

Dalam ajaran adat tersebut, merusak hutan dianggap sama dengan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Karena itu, masyarakat Kajang memiliki aturan ketat terkait pemanfaatan hutan, termasuk larangan menebang pohon secara sembarangan, berburu satwa, maupun merusak ekosistem yang ada di dalamnya.

Baca Juga: New York Batasi AI Generatif untuk Siswa Sekolah

Kawasan hutan adat Kajang juga memiliki pembagian berdasarkan fungsi dan tingkat kesakralannya. Salah satunya adalah Borong Karamaka atau hutan keramat yang tidak boleh diganggu. Selain itu terdapat Borong Batasayya, yaitu kawasan hutan perbatasan dengan aturan tertentu, serta Borong Luara’ atau hutan rakyat yang dapat dimanfaatkan secara terbatas oleh masyarakat.

Bagi masyarakat Kajang, keberadaan hutan memiliki hubungan erat dengan kehidupan spiritual dan sosial. Hutan dipercaya menjadi penjaga keseimbangan alam, termasuk menjaga ketersediaan air dan mendukung keberlangsungan kehidupan warga sekitar.

Konsistensi masyarakat adat Ammatoa Kajang dalam menjaga hutan membuat komunitas ini mendapat perhatian dunia. Dalam sebuah liputan pada 2023, The Washington Post menyoroti Suku Kajang sebagai salah satu komunitas yang berhasil mempertahankan hutan hujan melalui praktik adat yang kuat.

Baca Juga: MUI Jatim Dorong Pergub Larangan Sound Horeg Usai Tiga Warga Meninggal

Kisah Suku Kajang menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak selalu bergantung pada teknologi modern, tetapi juga dapat tumbuh dari nilai budaya dan pengetahuan lokal. Bagi masyarakat Kajang, menjaga hutan bukan sekadar kewajiban, melainkan cara mempertahankan identitas dan warisan leluhur.(lin)

Editor : Redaksi
Suku Kajang Ammatoa Kajang Pelestarian Hutan Hutan Adat kearifan lokal