BPOM Investigasi Skin Booster Asal Korea Selatan yang Diklaim Mengandung Jaringan Kulit Manusia

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB
Produk skin booster asal Korea Selatan viral karena menggunakan bahan dari jaringan kulit manusia.(Instagram @pandemictalks)
Produk skin booster asal Korea Selatan viral karena menggunakan bahan dari jaringan kulit manusia.(Instagram @pandemictalks)

 

sumutpos.jawapos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan investigasi terhadap produk skin booster asal Korea Selatan yang menjadi perbincangan luas di media sosial karena disebut menggunakan bahan dari jaringan kulit manusia.

Melansir Instagram @pandemictalks, Senin (21/9/2026), Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, proses investigasi dilakukan oleh Kedeputian Bidang Pengawasan Obat dan NPP (Deputi 1) serta Kedeputian Bidang Pengawasan Kosmetik (Deputi 4) untuk memastikan aspek keamanan, legalitas, hingga keberadaan produk tersebut di Indonesia.

Menurut Taruna, penelusuran dilakukan setelah BPOM menerima laporan dan aduan masyarakat melalui media sosial. Lembaga tersebut kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui status produk, kandungan bahan, serta kemungkinan peredarannya di Tanah Air.

Baca Juga: Viral, Pria Diduga Pegawai BGN Sindir Siswa Keracunan MBG di Karo

“Perlu dilakukan pembuktian di lapangan untuk memastikan keamanan dan legalitas produk tersebut,” ujar Taruna Ikrar.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, produk skin booster tersebut disebut menggunakan bahan Human Acellular Dermal Matrix (hADM), yaitu material yang berasal dari jaringan kulit donor manusia yang telah melalui proses penghilangan sel dan tahap pemurnian tertentu.

Namun, BPOM menegaskan bahwa produk tersebut belum memperoleh persetujuan, belum terdaftar, dan belum memiliki izin peredaran resmi di Indonesia.

BPOM mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap produk kosmetik atau perawatan kulit yang menawarkan klaim tertentu, terutama yang belum memiliki kepastian legalitas. Masyarakat juga diminta untuk memeriksa izin edar sebelum menggunakan produk kecantikan melalui kanal resmi BPOM.

Baca Juga: Erin Wartia Resmi Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR RI

Investigasi ini dilakukan untuk memastikan setiap produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan regulasi yang berlaku. BPOM menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap produk yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk produk yang ramai diperbincangkan di ruang digital.(lin)

Editor : Redaksi
Skin Booster Kosmetik Aman korea selatan bpom kecantikan