Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sompo Indonesia Mencatat Kinerja Keuangan yang Kuat di 2025

J
Penulis: Juli Rambe❯
Kantor Sompo. (Dok: Sompo Indonesia)
Kantor Sompo. (Dok: Sompo Indonesia)

Advertisement

 

SUMUT POS- PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia) mencatatkan kinerja keuangan (audited) yang kuat di 2025, dengan tetap menjaga pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat fundamental perusahaan. 

Aset tumbuh 13% menjadi Rp4 triliun, laba bersih tumbuh 10% YoY menjadi Rp135,3 miliar, net written premiums tumbuh 12% menjadi Rp1,87 triliun, didukung tingkat solvabilitas yang kuat di level 240% untuk asuransi konvensional, berada jauh di atas ketentuanminimum regulasi yang sebesar 120%.

Advertisement

Asuransi kendaraan, properti, dan kesehatan masih menjadi lini bisnis terbesar dengan kontribusi 79% dari total premi dan mendorong pencapaian premi bruto keseluruhan sebesar Rp2,7 triliun.

Dalam memenuhi komitmennya kepada nasabah, Sompo Indonesia telah membayarkan klaim dengan total mencapai Rp853 miliar, tumbuh 25% YoY. Angka tersebut setara dengan sekitar Rp71,1 miliar per bulan, Rp2,3 miliar per hari, dan Rp98,7 juta per jam. 

Advertisement

Pencapaian ini menegaskan dedikasi perusahaan dalam melindungi kesehatan, kesejahteraan, serta keamanan finansial para nasabahnya.

Eric Nemitz, President Director & CEO of Sompo Indonesia, menyampaikan, tahun 2025 menjadi tahun yang sukses bagi Sompo di tengah tantangan yang harus dihadapi oleh industri. 

"Kami tetap berkomitmen kuat untuk memenuhi kebutuhan perlindungan aset dan kesehatan para nasabah serta mitra bisnis, melalui penerapan strategi bisnis yang adaptif dan berlandaskan integritas, sekaligus memperkuat ketahanan perusahaan dalam aspek permodalan dan manajemen risiko. Kami akan terus bertumbuh dengan makna, berinovasi dengan ketangkasan, serta menciptakan perlindungan yang bermakna bagi nasabah kami," ujarnya.

Dari lini usaha syariah, Sompo Indonesia mencatat surplus underwriting dana tabarru’ sebesar Rp31,9 miliar. 

Sementara itu, Risk Based Capital (RBC) tercatat sebesar 572% untuk tabarru’ dan 10768% untuk ujrah, jauh melampaui ketentuan minimum yang diwajibkan regulator. 

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer