Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Pastikan Ekonomi Tetap Solid

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan di pasar keuangan. Pada perdagangan Jumat (10/7/2026), mata uang Garuda sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) sebelum ditutup di kisaran Rp18.069 per dolar AS, memperpanjang tren pelemahan sepanjang Juli.
Meski demikian, pemerintah menilai depresiasi rupiah lebih dipengaruhi dinamika ekonomi global daripada memburuknya kondisi fundamental ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan sejumlah indikator makroekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja yang solid. Salah satunya tercermin dari pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, serta neraca perdagangan yang secara kumulatif sepanjang tahun masih membukukan surplus.
"Sejumlah indikator ekonomi domestik masih menunjukkan kinerja yang kuat. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 tercatat mencapai 5,61 persen, sementara neraca perdagangan secara kumulatif sepanjang tahun masih membukukan surplus," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (10/7).
Baca Juga: Pastikan Tepat Sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Penyaluran Bantuan Beras untuk 10 Ribu KPM
Ia mengakui neraca perdagangan sempat mengalami defisit dalam satu bulan terakhir. Namun, menurutnya kondisi tersebut dipicu meningkatnya nilai impor bahan bakar minyak (BBM) akibat lonjakan harga energi di pasar global, bukan karena melemahnya aktivitas ekspor nasional.
Di sisi lain, komoditas unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy masih mencatatkan kinerja ekspor yang relatif stabil.
"Sementara ekspor kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy relatif stabil. Ini tentu akan terus kita jaga dalam beberapa bulan ke depan," katanya.
Selain perdagangan, pemerintah juga memastikan inflasi nasional masih berada dalam rentang sasaran 2,5 persen ±1 persen, sehingga daya beli masyarakat dinilai tetap terjaga.
Untuk menopang sektor industri di tengah tekanan global, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus fiskal. Di antaranya penghapusan bea masuk impor bahan baku plastik bagi industri kimia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta pemberian tarif bea masuk nol persen untuk impor LPG industri petrokimia selama enam bulan.



