Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat GCG, PLN UID Sumut Hadirkan Kajati Sumut

J
Penulis: Juli Rambe❯
MATERI: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, saat menyampaikan materi Penguatan GCG dan Kepatuhan Hukum dalam mewujudkan PT PLN (Persero) yang Berintegritas, Profesional dan Berkelanjutan. (Dok: PLN)
MATERI: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, saat menyampaikan materi Penguatan GCG dan Kepatuhan Hukum dalam mewujudkan PT PLN (Persero) yang Berintegritas, Profesional dan Berkelanjutan. (Dok: PLN)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memperkuat budaya kepatuhan hukum melalui kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (16/7).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UID Sumut, Jalan KL Yos Sudarso Medan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, sebagai pemateri didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara Nurhandayani, dan jajaran.

Advertisement

Turut hadir dan mengikuti kegiatan itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Rizki Aftarianto, jajaran Senior Manager, Manager Unit Pelaksana, serta pimpinan unit PLN Group di Sumatera Utara.

Saat menyampaikan materi, Muhibuddin menjelaskan bahwa Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi budaya dalam setiap proses bisnis perusahaan. Penerapannya perlu tercermin dalam pengambilan keputusan, perilaku pegawai, dan keteladanan pimpinan.

Advertisement

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan dan keputusan perusahaan harus memiliki dasar hukum, kewenangan yang jelas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam setiap pengambilan keputusan, kita harus menggunakan logika yang benar dan dilandasi ketentuan hukum. Ketika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan itu legal. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi ilegal,” ujar Muhibuddin.

General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan.

“Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG,” ujar Mundhakir.

Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat penting untuk mendukung transformasi PLN, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memitigasi risiko hukum sejak dini.

Advertisement

Artikel Terkait

Jaga Listrik Tetap Andal, PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB TM di Padangsidimpuan

Jaga Listrik Tetap Andal, PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB TM di Padangsidimpuan

PLN UID Sumut menggelar Bakti PDKB TM di Padangsidimpuan guna meningkatkan keandalan listrik tanpa memadamkan pasokan pelanggan.

PLN UID Sumut Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

PLN UID Sumut Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

PLN UID Sumatera Utara mengadakan oelatihan desain grafis untuk siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung pura. Sekaligus memperbaiki lab komputer.

PLN UID Sumut Dorong Kemandirian Generasi Muda melalui Pelatihan Desain Grafis dan Pemberdayaan Digital

PLN UID Sumut Dorong Kemandirian Generasi Muda melalui Pelatihan Desain Grafis dan Pemberdayaan Digital

PLN UID Sumut menggelar pelatihan desain grafis untuk masyarakat. Ini merupakan program TJSL.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer