
MEDAN, SUMUT POS– Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, menegaskan pentingnya penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit sebagai kunci utama membangun sumber daya manusia pertanian yang handal dan kompetitif.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Diskusi Uji Publik bertajuk “Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi” yang diselenggarakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada Selasa (15/9/2026), di Bal Hall Gedung Learning Center, USU.
Dalam pemaparannya, Kacuk Sumarto menyoroti keberadaan beleid atau regulasi terkait petani sawit yang saat ini dinilai masih serba lemah di berbagai aspek mendasar.
Baca Juga: Wong Chun Sen Minta Pemprovsu Jalankan Instruksi Kemendagri Soal Pendistribusian DBH ke Pemko Medan
Kendala utama yang dihadapi petani meliputi masalah legalitas seperti izin usaha dan status lahan, kelembagaan yang belum kokoh, keterbatasan visi dan misi bisnis, status daya dukung lahan yang mayoritas milik negara, hingga akses finansial serta dana revitalisasi yang minim.
“Kondisi mendasar ini menuntut adanya langkah strategis mendasar agar keberadaan petani swadaya dapat terangkat posisinya secara rasional dan berkelanjutan,” kata Kacuk.
Guna mengatasi hambatan tersebut, RSI merumuskan tahapan integratif dalam membangun perjuangan kemitraan, yang dimulai dari tahap Persiapan. Pada fase ini, pembenahan legalitas berupa penyelesaian status lahan, izin usaha, dan alas hak menjadi prioritas utama.
“Langkah ini harus beriringan dengan konsolidasi kelembagaan petani bersama pemerintah daerah dan dinas koperasi, penyiapan master plan serta roadmap bisnis, formulasi pola kemitraan yang adil, pembangunan struktur organisasi, kesiapan pendanaan, studi antropologi sosial, hingga penyiapan core energy berbasis komunitas,” ujarnya.
Setelah pondasi awal terbentuk, kata dia, strategi dilanjutkan ke tahap Pembangunan kelembagaan dan pola bisnis kemitraan penuh. Pada fase ini, aspek peningkatan kapasitas (capacity building) difokuskan pada penguatan soft skill, hard skill, serta personality skill para petani. Selain penyiapan kebun baru dan sarana prasarana, penguatan diarahkan pada penyiapan usaha integratif berbasis ekonomi sirkular, pembenahan administrasi dan sistem monitoring-evaluasi (monev), penyerapan seluruh hasil panen, digitalisasi tata kelola, serta penerapan sertifikasi keberlanjutan.
Tahapan berikutnya mendorong akselerasi melalui skema Pembesaran skala usaha dan korporatisasi. Petani tidak hanya berhenti pada aktivitas hulu, melainkan diarahkan pada industri pengolahan produk konsumsi (consumer goods), perluasan pemasaran skala lokal dan regional, serta pengembangan produk dan pasar baru. Kemitraan yang matang ini dipersiapkan untuk meluncurkan entitas bisnis baru yang profesional sejalan dengan pemenuhan standar sertifikasi keberlanjutan yang konsisten.



