Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Serdang Bedagai kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai meringkus dua terduga pengedar pil ekstasi dalam sebuah operasi terukur di Kecamatan Dolok Masihul, Senin malam (27/4/2026).
Operasi yang dipimpin Kanit II IPTU Anggiat Sidabutar itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Lingkungan 6 Kampung Suderejo. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga berujung pada penindakan.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M U alias M (39), seorang ibu rumah tangga warga setempat, serta M I W alias W Ceper (27), wiraswasta asal Kampung Pengkolan. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi di kawasan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 1,88 gram. Selain itu, turut disita satu unit ponsel Android, sebuah botol pewangi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui teknik undercover buy. Petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan dua butir ekstasi seharga Rp230.000 per butir.
“Pada saat transaksi berlangsung di rumah pelaku, tim langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar Erikson, Kamis (30/4/2026).
Dari penangkapan awal tersebut, polisi menemukan dua butir ekstasi. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah tersangka M bersama kepala lingkungan setempat. Hasilnya, tiga butir ekstasi tambahan ditemukan tersembunyi di dalam botol pewangi di lemari kamar.
Dalam pemeriksaan, M mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari tersangka W Ceper melalui transaksi langsung di wilayah Dolok Masihul dengan harga Rp140.000 per butir. Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan.
Tim kemudian memancing W Ceper untuk melakukan transaksi ulang. Tanpa menyadari dirinya telah diawasi, tersangka datang ke lokasi yang telah disepakati dan langsung diringkus petugas.



