Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Isap Vape Mengandung Narkotika, Polda Sumut PTDH Kompol DK

J
Penulis: Juli Rambe❯
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan. (Dok: istimewa)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan. (Dok: istimewa)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi memberikan sanksi tegas, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kasubbag Min Bin Ops Direktorat Samapta Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) dari institusi Polri.

Keputusan ini diambil setelah Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menyatakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 tersebut terbukti secara sah melanggar kode etik.

Advertisement

Sidang etik perdana digelar di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut pada Rabu (6/5), yang dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol Philemon Ginting.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, bahwa keputusan PTDH merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Kompol DK.

Advertisement

"Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan setelah Komisi Kode Etik Polri menilai yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya, Rabu (6/5) malam.

Diketahui, Kompol Dedi Kurniawan semasa menjabat Wakapolsek Helvetia pada 2020 silam dan masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) juga pernah tersandung kasus pemerasan serta dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut, yang masa itu dijabat Irjen Pol Martuani Sormin.

Ia pun kemudian dimutasikan menjadi PAMA di Kepolisian Reserse Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Kini, ia kembali tersandung kasus. Bahkan viral di Medsos setelah beredarnya video yang memperlihatkan dirinya sedang mengisap vape yang diduga mengandung zat etomidat, salah satu jenis narkotika.

Tak hanya itu, dalam video itu juga terlihat Kompol DK bersama seorang wanita dan diduga melakukan tindakan tidak pantas di ruang publik. Aksi ini memicu kecaman luas dari masyarakat karena dianggap mencoreng citra institusi Kepolisian.

Advertisement

Artikel Terkait

ASN Pemprov Sumut Pengguna Vape Narkoba Jalani Rehabilitasi, Sanksi Menanti

ASN Pemprov Sumut Pengguna Vape Narkoba Jalani Rehabilitasi, Sanksi Menanti

Asn sumut yang ditangkap karena vape narkoba kabarnya menjalani rehabilitasi. Walaupun begitu, tetap disiapkan sanksi.

Irham Buana Minta Seluruh ASN Pemprov Sumut Dites Urine

Irham Buana Minta Seluruh ASN Pemprov Sumut Dites Urine

Anggota DPRD Sumut, Irham Buana meminta agar seluruh ASN di Pemprovsu dites urin. Karena ada ASN yang ditangkap karena pakai vape narkoba

Bobby Nasution Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Vape Narkoba

Bobby Nasution Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Vape Narkoba

Bobby Nasution siapkan sanksi tegas untuk ASN yang menggunakan vape mengandung narkoba. Bila pidana 2 tahun langsung diberhentikan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer