Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digerebek, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Percut Seituan. (Dok: Polrestabes)
Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Percut Seituan. (Dok: Polrestabes)

Advertisement

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Rumah yang diduga menjadi pusat transaksi sekaligus tempat penggunaan narkotika di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, digerebek jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (26/8/2026).

Penggerebekan melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung hampir sepanjang hari. Enam orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu.

Advertisement

Selain SN, polisi turut mengamankan MF (49) yang diduga sebagai pengedar. Sementara empat pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Advertisement

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah. Ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Rafli, Sabtu (29/8/2026).

40 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta puluhan alat isap sabu atau bong.

Polisi juga menemukan senjata tajam dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap Rafli.

Keberadaan senjata tajam tersebut turut menjadi perhatian polisi karena dinilai berpotensi membahayakan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Enam orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta asal-usul narkotika yang ditemukan di rumah tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Rel KA Tembung, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor GPS

Gerebek Sarang Narkoba di Rel KA Tembung, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor GPS

Polrestabes Medan menangkap geng motor GPS di rel KA Tembung. Sekalian memusnahkan sarang narkoba.

Polres Langkat Bongkar Barak Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap

Polres Langkat Bongkar Barak Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap

Polres Langkat membongkar barak diduga sarang narkoba di Padang Tualang, menangkap satu tersangka dan menyita sabu serta alat isap

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Tiga Terduga Pengedar Diciduk dan Barak Dibakar

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Tiga Terduga Pengedar Diciduk dan Barak Dibakar

Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Sunggal, menangkap tiga terduga pengedar, menyita 29,84 gram sabu, dan membakar barak narkob

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer