Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpam Bengkel Nyambi Edarkan Ganja, Langsung Ditangkap

J
Penulis: Juli Rambe❯
SATPAM: Polrestabes Medan mengamankan seorang satpam yang diduga mengedarkan ganja. (Dok: Polrestabes)
SATPAM: Polrestabes Medan mengamankan seorang satpam yang diduga mengedarkan ganja. (Dok: Polrestabes)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan menangkap seorang petugas satpam berinisial IR (43) karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

Warga Jalan Ringroad, Medan, itu diamankan di kawasan Pasar II Tanjungsari, Medan Selayang, Sabtu (29/8/2026) malam.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas IR yang diduga kerap menjual ganja.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan penangkapan.

Advertisement

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik berukuran besar yang berisi ganja. Setelah ditimbang, berat barang bukti tersebut mencapai 3 ons.

Dari pemeriksaan awal, IR diketahui bekerja sebagai satpam di salah satu bengkel mobil ternama di Kota Medan. Polisi menyebut tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran ganja selama sekitar dua bulan.

“Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama yang ada di Kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, sudah mengedarkan ganja selama dua bulan terakhir dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ujar Rafli, Jumat (4/9/2026).

Dalam setiap penjualan 1 ons ganja, tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu. Polisi juga menemukan fakta bahwa aktivitas tersangka tidak hanya dilakukan saat berada di rumah. Ketika sedang bekerja sebagai satpam, IR disebut tetap melayani pembeli yang memesan ganja kepadanya.

Menurut Rafli, tersangka menerapkan sistem transaksi dengan meminta pembeli datang setelah melakukan pemesanan. Sementara stok ganja disimpan di rumah tersangka.

Advertisement

Artikel Terkait

Cokky Dolly S dan Yasser Arafat Divonis 10 Tahun Penjara karena Bawa Ganja 20 Kg

Cokky Dolly S dan Yasser Arafat Divonis 10 Tahun Penjara karena Bawa Ganja 20 Kg

Warga Medan dan warga Aceh divonis 10 tahun karena ketangkap membawa 20 kg ganja.

Ganja Tangkapan Asal Thailand akan Diolah Menjadi Cairan Isi Ulang Vape

Ganja Tangkapan Asal Thailand akan Diolah Menjadi Cairan Isi Ulang Vape

Ganja asal thailand yang digagalkan masuk ke Indonesia kemungkinan besar akan diolah menjadi benda cair untuk isi ulang vape.

BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Modus Impor Koper dan Kardus

BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Modus Impor Koper dan Kardus

Tim gabungan menggagalkan pengiriman ganja asal Thailand ke Indonesia di pergudangan Gresik. Pemilik gudang orang cina.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer