Sikat Aksi Premanisme, Empat Terduga Pelaku Pungli Diciduk

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara. Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Empat terduga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Ada empat terduga pelaku pungutan liar yang diamankan dari lokasi terpisah,” kata Hotdiatur, Jumat (11/9/2026).
Dia menjelaskan, dugaan aksi pungli tersebut menyasar para pengendara. Dalam praktiknya, aktivitas tersebut dinilai telah mengarah pada aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34).
“Keempat pelaku dimaksud masing-masing berinisial HS, J, AS dan JG,” bebernya.
Hotdiatur menyebutkan, HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat. Sementara AS dan JG diciduk di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai seratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
“Dalam pengungkapan ini juga disita barang bukti uang sejumlah seratusan ribu rupiah, yang diduga hasil pungli,” sambungnya.
Menurut Hotdiatur, langkah cepat tersebut menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.



