Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor di Kawasan Medan Kota

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Polsek Medan Kota mengungkap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Medan Kota. Polisi mengamankan Sahdin Akmal (40), dikediamannya Jalan Garu I, Gang Timun, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (18/9/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Optika Bunga Roito (22), warga Lawe Tua Persatuan, Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6750 AFI warna hitam,” ujarnya, Minggu (20/9/2026).
Peristiwa itu terjadi Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban bersama rekannya, Poppi memarkirkan sepeda motor di depan toko Million Attire, Jalan Turi Ujung, Medan Kota.
Sepeda motor tersebut dalam kondisi stang terkunci. Korban kemudian masuk ke dalam toko. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB saat hendak pulang, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi.
Korban bersama rekannya kemudian mengecek rekaman CCTV toko. Dari rekaman tersebut diketahui sepeda motor korban telah dibawa kabur pelaku. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Kota untuk diproses secara hukum.
Berbekal rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas melakukan penyelidikan. Sehari setelah kejadian, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku di kawasan Jalan Garu I.
Usai diamankan, Sahdin mengakui keterlibatannya. Ia menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya bernama Daffa.
Menurut keterangan Sahdin kepada penyidik, dirinya berperan mengendarai sepeda motor untuk berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan target, Daffa disebut bertugas mengambil sepeda motor menggunakan kunci T.



