
MEDAN, SUMUT POS - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat pertama dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Meski memiliki prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi, provinsi ini juga mencatat angka pengungkapan kasus narkotika yang besar.
“Sumatera Utara menghadapi tantangan serius dalam persoalan narkoba. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk menekan penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika,” ucap Suyudi saat memberikan keterangan di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Dinas SDABMBK Medan Pastikan Pengerjaan Drainase di Jalan Pagaruyung Tuntas Satu Bulan ke Depan
Tingginya prevalensi narkoba di Sumut juga menjadi pengingat bahwa pengungkapan kasus perlu diikuti langkah pencegahan yang berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika, serta koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk menekan persoalan tersebut.
Di sisi lain, kebijakan Pemprovsu melalui Gubernur Sumatera Utara yang melarang penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) mendapat apresiasi sebagai langkah pencegahan.
Kebijakan ini menjadi perhatian karena vape dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat terlarang. Perkembangan bentuk dan cara penyalahgunaan narkotika juga menuntut kewaspadaan lebih tinggi dari pemerintah maupun masyarakat.
“Larangan penggunaan vape di lingkungan ASN merupakan salah satu langkah pencegahan yang patut diperhatikan. Lingkungan pemerintahan harus menjadi tempat kerja yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ucap Suyudi.
Perkembangan narkotika saat ini juga tidak hanya berkaitan dengan bentuk padat, seperti serbuk atau kristal, tetapi dapat melibatkan zat dalam bentuk cair. Hal ini membuat pengawasan terhadap cairan yang digunakan dalam perangkat vape menjadi perhatian tersendiri.
“Modus penyalahgunaan narkotika terus berkembang. Karena itu, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan penyalahgunaan, termasuk yang memanfaatkan perangkat rokok elektronik,”ucapnya.



