Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapolri Sebut Sumut Peringkat Pertama Prevalensi Narkoba

J
Penulis: Juli Rambe❯
NARKOBA : Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat melakukan pemaparan pengungkapan 1,16 Ton Narkoba, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)
NARKOBA : Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat melakukan pemaparan pengungkapan 1,16 Ton Narkoba, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).(Dok : Ihsan Syahreza/Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut Sumatera Utara (Sumut) menduduki peringkat pertama dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Meski memiliki prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi, provinsi ini juga mencatat angka pengungkapan kasus narkotika yang besar.

Advertisement

“Sumatera Utara menghadapi tantangan serius dalam persoalan narkoba. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk menekan penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika,” ucap Suyudi saat memberikan keterangan di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Jumat (23/10/2026).

Tingginya prevalensi narkoba di Sumut juga menjadi pengingat bahwa pengungkapan kasus perlu diikuti langkah pencegahan yang berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika, serta koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk menekan persoalan tersebut.

Advertisement

Di sisi lain, kebijakan Pemprovsu melalui Gubernur Sumatera Utara yang melarang penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) mendapat apresiasi sebagai langkah pencegahan.

Kebijakan ini menjadi perhatian karena vape dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat terlarang. Perkembangan bentuk dan cara penyalahgunaan narkotika juga menuntut kewaspadaan lebih tinggi dari pemerintah maupun masyarakat.

“Larangan penggunaan vape di lingkungan ASN merupakan salah satu langkah pencegahan yang patut diperhatikan. Lingkungan pemerintahan harus menjadi tempat kerja yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ucap Suyudi.

Perkembangan narkotika saat ini juga tidak hanya berkaitan dengan bentuk padat, seperti serbuk atau kristal, tetapi dapat melibatkan zat dalam bentuk cair. Hal ini membuat pengawasan terhadap cairan yang digunakan dalam perangkat vape menjadi perhatian tersendiri.

“Modus penyalahgunaan narkotika terus berkembang. Karena itu, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan penyalahgunaan, termasuk yang memanfaatkan perangkat rokok elektronik,”ucapnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Bongkar Bengkel di Bandar Setia Jadi Gudang Vape Narkoba, 1.152 Unit Disita

Polisi Bongkar Bengkel di Bandar Setia Jadi Gudang Vape Narkoba, 1.152 Unit Disita

Polrestabes Medan menggerebek gudang vape narkoba di Percut Seituan, Deliserdang. Ditemukan 1.123 vape.

Kapolda Sumut Komitmen Berantas Narkoba, Begal dan Premanisme, Robi Barus : Harus Ditindaklanjuti Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan

Kapolda Sumut Komitmen Berantas Narkoba, Begal dan Premanisme, Robi Barus : Harus Ditindaklanjuti Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan

Robi Barus berharap agar Poltaber Medan dan Polres Pelabuhan Belawan menindaklanjuti komitmen Kapolda yang memberantas narkoba, begal.

Ditjenpas Sumut Dukung Polisi Usut Kasus Pegawai Lapas Medan Kurir Vape Narkoba

Ditjenpas Sumut Dukung Polisi Usut Kasus Pegawai Lapas Medan Kurir Vape Narkoba

Ditjenpas Sumut mendukung polisi untuk menyelidiki kasus pegawai Lapas Medan yang menjadi kurir vape narkoba.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer