Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang KSOP Belawan, Eks GM Pelindo Dicecar soal Tarif dan Pembayaran

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Tiga saksi dari Pelindo dihadirkan memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi PNBP KSOP Belawan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/10/2026). (Dok: Gusman/Sumut Pos)
Eks GM Pelindo Jonedi Ramli (pegang mic) bersama saksi lainnya memberikan keterangan dalam perkara KSOP Belawan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/10/2026) sore. (Dok: Gusman/Sumut Pos) 

Advertisement

 

 

Advertisement

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Sidang perkara dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pandu dan tunda kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan memanas di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/10/2026) sore.

Mantan General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Jonedi Ramli, dicecar penasihat hukum terdakwa terkait kewenangan perusahaan, pelimpahan pelayanan pemanduan kapal, pengaturan tarif, hingga mekanisme pembayaran jasa pandu dan tunda.

Dalam persidangan tersebut, selain Jonedi Ramli, jaksa juga menghadirkan mantan Manajer Operasional Hasudungan Manurung, dan mantan Manajer Keuangan Nadlin.

Advertisement

Saat diperiksa, Jonedi ditanya mengenai dasar pelimpahan kewenangan pelayanan pemanduan kapal dengan ukuran di atas 500 gross tonnage (GT) kepada Pelindo Belawan.

"Pelimpahan tersebut diberikan pada tahun 2023. Namun, mengenai proses dan waktu pelimpahan, saya lupa dan minta waktu untuk melakukan pengecekan," kata Jonedi, dihadapan hakim ketua Cipto Hosari Nababan. 

Penasihat hukum kemudian mengaitkan hal tersebut dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 616 Tahun 2023. Tentang pelimpahan kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Pelindo untuk melaksanakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu.

Ketika ditanya mengenai hak dan kewajiban Pelindo, Jonedi menjelaskan bahwa perusahaan berkewajiban menyiapkan sarana pandu, sementara KSOP menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan kapal pandu dan tunda.

Jonedi juga menyebut Pelindo memiliki operator pemanduan yang menerima informasi melalui radio Channel 12. 

"Pelindo bertanggung jawab melaksanakan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal secara aman sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Kuasa Hukum Sebut Saksi Pelindo Akui Pembayaran Jasa Pandu

Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Kuasa Hukum Sebut Saksi Pelindo Akui Pembayaran Jasa Pandu

Sidang korupsi PNBP KSOP Belawan memanas. Kuasa hukum terdakwa menyebut saksi Pelindo mengakui pembayaran jasa pandu dan tunda kapal.

Hakim Murka Saksi Sidang Korupsi Jasa Pandu KSOP Belawan Tidak Hadir

Hakim Murka Saksi Sidang Korupsi Jasa Pandu KSOP Belawan Tidak Hadir

Hakim sidang dugaan korupsi KSOP Belawan merasa kesal karena saksi persidangan datang terlambat. Hakim minta agar warga hargai persidangan.

Sidang Korupsi KSOP Belawan, Saksi Sebut PNBP Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara

Sidang Korupsi KSOP Belawan, Saksi Sebut PNBP Jasa Pelabuhan Sudah Disetor ke Negara

Sidang dugaan korupsi ksop belawan dilanjutkan, saksi sebut PNBP sudah dibayarkan ke negara. Karena ksop pengawasan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer