LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengamankan seorang Ayah berisinial SS, (46) karena membacok anak sendiri berinisial FS (22), di Jalan Padat Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (8/3/2024).
Peristiwa tragis ini terjadi Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Bermula dampak pertengkaran antara FS dengan adik kandungnya, JAS.
Melihat anaknya bertengkar, SS pun datang untuk memisahkan pertengkaran anak-anaknya yang berada di dalam rumah.
"Tidak terima dilerai oleh Ayahnya, hingga kemudian FS melawan ayahnya. Melihat senjata tajam berupa parang di dekat mereka, seketika SS (Ayahnya) meraih dan mengambil sebilah parang bergagang kayu seraya membacok leher korban FS sebelah kiri hingga luka robek dan berdarah," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu.
Setelah kejadian, pelaku SS langsung menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, sementara korban dibawa tetangga ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi memerintahkan anggotanya untuk cek TKP serta menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu serta memeriksa para saksi.
"Atas perbuatannya melakukan penganiayaan pelaku SS dikenakan pasal 351 KUH Pidana," tandasnya. (fdh/han)