BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Oknum kepala bidang berinisial UG pada lingkungan Pemerintah Kota Binjai dilaporkan ke Polres Binjai atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang tengah magang di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Laporan tersebut mendarat di meja sentra pelayanan kepolisian terpadu Polres Binjai pada Jum'at (8/8/2025).
Dalam laporan polisi itu disebutkan, oknum pejabat tersebut diduga melakukan pelecehan kepada korban berusia 16 tahun dengan modus dan iming-iming memberikan nilai tinggi atau baik. Korban di Kantor BPKPAD Binjai melakukan praktik kerja lapangan (PKL) dari salah satu sekolah menengah kejuruan negeri.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian sudah mengetahui adanya laporan tersebut. "Ya benar, sudah dilaporkan," kata dia, Selasa (12/8/2025).
Sebelum membuat laporan, penyelidik Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Binjai sudah mengambil keterangan atau klarifikasi terhadap korban, guru hingga orang tuanya. "Saat ini masih dalam penyelidikan," bebernya.
Peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kabid itu terjadi di Kantor BPKPAD Binjai, Januari 2025. Paha korban diduga diraba oleh oknum kabid tersebut.
Atas dugaan pelecehan ini, korban melapor kepada gurunya. Singkat cerita, korban pindah tempat PKL diduga akibat dugaan pelecehan tersebut.
Sayangnya, oknum kabid itu ketika dikonfirmasi tidak menjawab. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan