Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rusak Tanaman Masyarakat, Oknum Kades Arogan di Langkat Dipolisikan

Johan Panjaitan • Jumat, 26 September 2025 | 16:00 WIB
Kondisi tanaman jambu milik Jusen Surbakti yang ditebangi oknum kades melalui orang suruhannya.(Istimewa/Sumut Pos)
Kondisi tanaman jambu milik Jusen Surbakti yang ditebangi oknum kades melalui orang suruhannya.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com - Oknum kades di Kecamatan Sei Bingai, Langkat berinisial TT dipolisikan ke Polres Binjai karena merusak tanaman masyarakat. Laporan itu dilayangkan Jusen Surbakti (48) sesuai dengan nomor: B/388/VIII/2025/SPKT/Polres Binjai pada Senin (4/8/2025).

Korban menjelaskan, pohon jambu biji miliknya dirusak diketahuinya pada Sabtu (2/8/2025) pagi. "Tanaman jambu biji yang dirusak itu sedang produksi, bahkan juga ada yang sedang dipanen," ujarnya ketika diwawancarai, Jum'at (26/9/2025).

Dia mengetahui tanaman jambu biji yang ditanamnya di atas lahan seluas 5280 meter persegi itu dirusak oknum kades usai menginterogasi orang-orang yang merusaknya dengan menggunakan chainsaw. "Saya sampai di ladang sudah bertumbangan pohon jambu biji dan melihat orang sedang merusaknya dengan chainsaw. Kemudian saya tahan orang-orang itu dan ditanya dengan jawaban kalau kepala desa yang nyuruh," sambungnya.

Mendengar itu, orang tak dikenal yang ditahan korban meminta oknum kades itu datang ke ladang tersebut. Setibanya di ladang, Dusun VI, Desa Pasar VI Namuterasi, kades menunjukkan perlakuan yang arogan.

"Dengan terang-terangan di depan saya, dibayarnya upah kepada orang-orang suruhan yang merusak tanaman jambu saya. Bahkan, kades itu bilang kalau polisi mau dari polsek, polres, itu tanggung jawabnya, semua harus melalui dia (oknum kades)," bebernya.

Ironisnya, sambung korban, kades melakukan perusakan tanaman milik masyarakatnya tidak hanya sekali. "Setelah 5 hari dilaporkan ke polisi, tanaman kami tetap dirusak, ditebangi pakai chainsaw. Harusnya kades mengayomi dan melindungi masyarakat, ini malah sebaliknya, bersikap arogan serta tidak takut hukum, meski sudah dilaporkan tetap merusak tanaman milik masyarakatnya," tegasnya.

Total ada 240 batang pohon jambu yang sedang produksi dan siap panen dirusak oknum kades tersebut. Terpisah, Kades TT ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini dikirim, sang kades yang merupakan terlapor di Polres Binjai tidak menjawab konfirmasi wartawan. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kades #tanaman #dipolisikan #langkat