Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Berbekal Rekaman CCTV, Polres Tebingtinggi Amankan Pelaku Pembobol Rumah Makan

Johan Panjaitan • Selasa, 6 Januari 2026 | 20:30 WIB
Tersangka, AS diamankan di Polres Tebingtinggi. (AZANUARI/SUMUT POS)
Tersangka, AS diamankan di Polres Tebingtinggi. (AZANUARI/SUMUT POS)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Rekaman CCTV kembali menjadi “mata tak pernah tidur” bagi penegakan hukum. Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial AS (29) atas dugaan pencurian di Rumah Makan Khanza, Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi.

Aksi itu diketahui terjadi pada Jumat malam (2/1/2026) saat rumah makan dalam keadaan tutup. Pelaku masuk dengan mencongkel pintu belakang warung lalu membawa kabur berbagai barang: adaptor CCTV, tabung gas, shock sepeda motor baru, perlengkapan dapur, hingga uang tunai milik korban.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, SH pada Selasa (6/1/2026) menjelaskan, pengungkapan dilakukan berdasarkan analisis rekaman CCTV dan informasi masyarakat—dua unsur yang saling mengunci.

“Menindaklanjuti laporan korban, kami langsung bergerak menganalisis CCTV di lokasi kejadian. Dari sana pelaku teridentifikasi dan keberadaannya terlacak di Jalan Gunung Leuser, Kecamatan Rambutan,” ungkap Budi.

Petugas mengamankan AS pada Minggu siang (4/1/2026) di alamat tersebut tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk kepentingan proses hukum, AS beserta pakaian yang dikenakannya saat beraksi dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan di tempat usaha guna mencegah kejadian serupa.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres tebingtinggi #cctv #Sat Reskrim