Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lima Pasang Maling Brondolan Sawit Kebin Afdeling XIII Diamankan

Johan Panjaitan • Minggu, 1 Maret 2026 | 15:15 WIB

 Barang bukti brondolan sawit seberat ratusan kilogram dibawa ke Kantor Afdeling XIII. (Istimewa/Sumut Pos)
Barang bukti brondolan sawit seberat ratusan kilogram dibawa ke Kantor Afdeling XIII. (Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Petugas keamanan kebun dari Afdeling XIII Kebun Sawit Hulu mengamankan 10 orang terduga pelaku pencurian brondolan sawit, Kamis (26/2/2026) malam. Mereka terdiri dari lima laki dan perempuan, dengan barang bukti brondolan sawit sebanyak 13 goni, lebih kurang beratnya 600 kilogram.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas keamanan kebun. Adapun informasi dimaksud, terduga maling brondolan beraksi.

Usai menerima informasi, petugas keamanan kebun pun melakukan patroli dan penyisiran. Setibanya di daerah Blok 287, petugas kemanan menemukan terduga maling brondolan beserta barang bukti yang siap diangkut.

Temuan itu direspon petugas dengan membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Kebun Sawit Hulu. Bahkan diperoleh informasi bahwa seluruh pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi belum mengetahui kabar ini saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026). "Coba nanti saya tanyakan dulu ya," katanya.

Selain terduga pelaku dan barang bukti brondolan sawit, petugas keamanan kebun juga menyerahkan tujuh unit sepeda motor kepada pihak yang berwajib. (ted)

Editor : Johan Panjaitan
#sawit #maling #berondolan sawit perusaan dicuri