Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Lubuk Pakam Masuk Tahap Penyidikan

Johan Panjaitan • Rabu, 11 Maret 2026 | 22:36 WIB

Kantor Kejari Deliserdang. (BATARA/SUMUT POS)
Kantor Kejari Deliserdang. (BATARA/SUMUT POS)

LUBUK PAKAM, Sumutpos.jawapos.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Deli Serdang Sapta Putra SH MHum melalui Kepala Seksi Intelijen Roby Syahputra SH MH, didampingi tim Pidana Khusus (Pidsus), membenarkan perkembangan tersebut saat ditemui di Kantor Kejari Deli Serdang, Rabu (11/3/2026).

“Benar, penanganan perkara dugaan korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Roby.

Baca Juga: Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga, Wamenaker Bahas Isu Ketenagakerjaan di Kejati Sumatera Utara

Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan buku yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Saat ini, tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Tim Pidsus masih bekerja menelusuri seluruh rangkaian kegiatan pengadaan buku tersebut. Perkembangan selanjutnya tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci nilai pasti kerugian negara dalam kasus tersebut. Menurut Roby, proses penghitungan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

“Kami masih mendalami dan mengumpulkan berbagai bukti pendukung, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam pernah disinggung dalam pemaparan sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejari Deli Serdang saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Kantor Kejari Lubuk Pakam.

Dalam kesempatan itu, eks Kajari Deli Serdang Refanda Sitepu bersama eks Kepala Seksi Pidana Khusus Hendra Busrian juga memaparkan sejumlah perkara lain yang masih dalam proses penanganan.

Baca Juga: Thailand Terapkan WFH untuk ASN demi Hemat BBM, Cadangan Minyak Nasional Tinggal Sekitar 2 Bulan

Beberapa di antaranya meliputi dugaan korupsi dana hibah KPU Deli Serdang, dana hibah Bawaslu Deli Serdang, dugaan penyuapan dalam pengangkatan kepala sekolah SD di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, hingga dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Bhineka Perkasa Jaya.

Selain itu, Kejari Deli Serdang juga tengah menelusuri dugaan korupsi di Bapenda Deli Serdang, dugaan penyimpangan di salah satu perusahaan di Bandara Kualanamu, serta kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu bank BUMN.

Kejari Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengusut berbagai perkara dugaan korupsi secara profesional dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#SMK Negeri 1 #Kejari Deliserdang #penyidikan #korupsi #dana bos