Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkas Banding Nikita Mirzani Sudah Diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

J
Penulis: Juli Rambe❯
Nikita Mirzani  saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.

 


Advertisement

SUMUT POS- Berkas banding Nikita Mirzani atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sepwrti diketahui, Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis hakim terkait kasus yang pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Di mana, hakim menyatakan Nikita Mirzani bersalah dan vonis 4 tahun penjara.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Catur Irianto, menjelaskan berkas banding tersebut baru diterima pada awal pekan ini setelah melalui proses kelengkapan di pengadilan negeri.

Advertisement

"Baru hari Selasa itu diterima oleh Pengadilan Tinggi, dan hari ini berkas sudah berada di tangan majelis hakim yang akan menyidangkan dan memutus perkara tersebut," kata Catur Irianto saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Mengenai jangka waktu penyelesaian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki target waktu yang relatif cepat. Mereka berharap sidang banding ini tidak akan memakan waktu hingga satu bulan.

"Ini mungkin tidak sampai satu bulan, biasanya sudah kita putus karena ini perkara menarik perhatian masyarakat sehingga tentu kita juga harus lebih menyiapkan putusan itu sendiri," tutur Catur Irianto.

Advertisement

Majelis hakim yang akan menangani perkara banding Nikita Mirzani juga telah ditunjuk dan segera mulai proses pemeriksaan banding.

"Tim ketuanya Ibu Sri Anggarini, anggota Budi Susilo dan Elita Ras Ginting ya," beber Catur Irianto.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menegaskan proses banding akan tetap berjalan, terlepas dari ada atau tidaknya memori banding dari pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU).

"Jadi tadi seperti kita sampaikan bahwa memori banding itu tidak merupakan suatu keharusan," jelasnya. (bbs/ram)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Pihak Reza Gladys Bantah Klaim Nikita Mirzani Menang di Tahap Banding

Pihak Reza Gladys Bantah Klaim Nikita Mirzani Menang di Tahap Banding

Pihak reza gladys tertawa dengan klaim nikita mirzani yang menyatakan menang di tingkat banding. Pengacara menjelaskan hasil PT Jakarta.

Nikita Mirzani Ajukan PK, Reza Galdys Santai

Nikita Mirzani Ajukan PK, Reza Galdys Santai

Reza Gladys santai menghadapi PK yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Apalagi, dia juga sudah ditetapkan menang.

Tim Kuasa Hukum Reza Gladys Sambangi MA, Minta Perlindungan Hakim dari Intervensi

Tim Kuasa Hukum Reza Gladys Sambangi MA, Minta Perlindungan Hakim dari Intervensi

Tim hukum Reza Gladys ke Mahkamah Agung untuk meminta perlindungan terkait hakim yang memutuskan kasus tppu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer