Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fariz RM di Ambang Kebebasan, Pelantun ‘Sakura’ Segera Hirup Udara Bebas

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

DIAMANKAN: Fariz RM saat diamankan karena terlibat narkotika.
DIAMANKAN: Fariz RM saat diamankan karena terlibat narkotika.


Advertisement

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Musisi legendaris Fariz RM akan segera mengakhiri masa hukumannya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu Sakura itu diperkirakan bebas dalam waktu dekat setelah menjalani vonis 10 bulan penjara.

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Ia menyebut, kliennya kemungkinan akan keluar dari penjara pada pertengahan Februari.

“Fariz kemungkinan bebas itu sekitar tanggal 17–19 Februari,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2).

Menurut Deolipa, kondisi Fariz saat ini dalam keadaan baik, baik secara fisik maupun mental. Selama menjalani masa hukuman, sang musisi disebut telah menerima dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan lapang dada.

“Di penjara juga dia merasa lebih tenang,” katanya.

Advertisement

Meski berada di balik jeruji besi, jiwa seni Fariz disebut tidak pernah padam. Ia tetap aktif bermusik bersama rekan-rekan narapidana lainnya selama menjalani masa tahanan.

“Namanya juga musisi dan komposer,” tambah Deolipa.

Fariz RM ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkoba pada 22 Juni 2025. Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 10 bulan penjara serta denda Rp800 juta, dengan subsider dua bulan kurungan.

Kini, setelah hampir menuntaskan masa hukuman, Fariz bersiap kembali ke kehidupan luar. Kebebasan yang tinggal menghitung hari menjadi babak baru bagi musisi senior tersebut untuk menata kembali langkahnya.(jpg/han)

Advertisement
Editor : Johan Panjaitan

Artikel Terkait

Dua Hari, Polres Palas Tangkap Enam Tersangka Narkoba, 21,03 Gram Sabu Disita

Dua Hari, Polres Palas Tangkap Enam Tersangka Narkoba, 21,03 Gram Sabu Disita

Polres Padang Lawas menangkap enam tersangka narkoba dalam dua hari dan menyita 21,03 gram sabu dari tiga lokasi berbeda.

Polres Labusel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Orang Ditangkap dan 119,57 Gram Sabu Disita

Polres Labusel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Orang Ditangkap dan 119,57 Gram Sabu Disita

Polres Labusel menangkap enam orang dalam pengungkapan jaringan narkoba lintas kabupaten dan menyita 119,57 gram sabu serta uang tunai Rp3,8

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kapolres Labusel Edukasi Siswa SMA Negeri 2 Kotapinang

Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kapolres Labusel Edukasi Siswa SMA Negeri 2 Kotapinang

Kapolres Labusel edukasi siswa SMA Negeri 2 Kotapinang tentang bahaya narkoba, tawuran, perundungan, dan kenakalan remaja.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer