
SUMUT POS- Tim kuasa hukum Inara Rusli, memberikan pernyataan yang membuat menarik. Bagaimana tidak, dia mengatakan bahwa kliennya menikah siri dengan Insanul Fahmi, tapi tidak berhubungan badan.
Hal itu diungkapkannya saat menemani kliennya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan perzinaan dan peselingkuhan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Laporan Mawa itu membuka fakta soal pernikahan siri suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengatakan poin utama dalam pemeriksaan ini berkaitan dengan status hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Dia mengakui adanya pernikahan secara agama antara kliennya dengan Insanul Fahmi.
Meskipun begitu, pihak Inara Rusli membantah pernikahan tersebut disertai dengan aktivitas seksual seperti yang dituduhkan dalam laporan Wardatina Mawa.
"Untuk saat ini dari hasil BAP memang pernikahan itu memang secara agama itu ada. Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami-istri, seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan," tegas Daru Quthny.
Mereka menjelaskan pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilakukan secara internal tanpa adanya dokumentasi resmi maupun saksi-saksi dari pihak luar. Menurut pengakuan Inara Rusli dalam BAP, tidak ada hubungan biologis yang terjadi baik sebelum maupun sesudah tanggal yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor.
"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," jelas Daru Quthny.
Selain masalah pengakuan pernikahan, pengacara Inara menanggapi bukti rekaman CCTV yang diajukan oleh pelapor. Daru Quthny menilai video tersebut tidak bisa membuktikan unsur utama dalam pasal perzinaan.
"Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video dan kedua di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan tersebut, hubungan intim tersebut," ujar Daru Quthny.


