Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Reza Gladys Tak Hadir

J
Penulis: Juli Rambe❯
Dr Reza Gladys(Dok: Instagram)
Dr Reza Gladys(Dok: Instagram)

Advertisement

 

SUMUT POS- Sidang lanjutan perkara perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys terkait bisnis yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026), ditunda.

Hal ini, karena pihak saksi dari tergugat Reza Gladys tidak hadir.

Advertisement

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menjelaskan bahwa saksi dari pihak tergugat masih berada di luar kota. Karena itu, pihaknya mengajukan penundaan kepada majelis hakim.

"Memang sidang seharusnya adalah saksi dari tergugat. Tapi berhubung saksi tergugat lagi di luar kota, maka kami mohonkan tadi kepada Majelis Hakim supaya diminta ditunda minggu depan. Itu untuk saksi tergugat plus bukti tambahan dari pihak tergugat," kata Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA, Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/4/2026).

Advertisement

Surya menyebut permohonan penundaan tersebut telah diajukan dan disetujui oleh majelis hakim. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi sekaligus penambahan bukti dari pihak tergugat.

"Seperti yang lalu, kami sudah ajukan kepada Majelis Hakim supaya kami diizinkan untuk penambah bukti dari pihak tergugat. Dan Majelis Hakim menyetujuinya dan sudah diketok, minggu depan kita pemeriksaan saksi dari pihak tergugat plus bukti tambahan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai identitas saksi yang akan dihadirkan, Surya belum bersedia membeberkan secara rinci. Ia hanya memastikan saksi yang dimaksud berjumlah satu orang dan saat ini berada di luar kota.

"Ada satu saksi, nanti minggu depan kita hadirkan," ucapnya singkat.

Lebih lanjut, Surya menjelaskan pihaknya juga tengah menyiapkan bukti tambahan, termasuk dokumen yang telah diajukan ke Kejaksaan Tinggi. Dokumen tersebut berkaitan dengan percakapan hingga kemungkinan putusan Mahkamah Agung.

Advertisement

Artikel Terkait

Dua Hasil Audit Buktikan Nany Widjaja Tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang PT JFC Rp 21,4 M

Dua Hasil Audit Buktikan Nany Widjaja Tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang PT JFC Rp 21,4 M

Dua hasil audit tunjukkan Nany Widjaja tak bisa pertanggungjawabkan dana PT JFC Rp 21,4 miliar dalam sidang di PN Surabaya.

Pihak Reza Gladys Bantah Klaim Nikita Mirzani Menang di Tahap Banding

Pihak Reza Gladys Bantah Klaim Nikita Mirzani Menang di Tahap Banding

Pihak reza gladys tertawa dengan klaim nikita mirzani yang menyatakan menang di tingkat banding. Pengacara menjelaskan hasil PT Jakarta.

Nikita Mirzani Menang di Tingkat Banding Kasus PMH

Nikita Mirzani Menang di Tingkat Banding Kasus PMH

Nikita mirzani menang di tingkat banding melawan reza gladys dan suaminya terkait kasus perdata pmh.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer