Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka di Kasus Vape, Kenapa Tidak Ditahan?

Juli Rambe • Selasa, 6 Mei 2025 | 13:40 WIB
Jonathan Frizzy. (Dok: instagram)
Jonathan Frizzy. (Dok: instagram)

 

SUMUTPOS.CO- Pesinetron Jonathan Frizzy menjadi tersangka dalam kasus vape obat keras etomidate. Setelah menjalani pemeriksaan hingga malam, Jonathan Frizzy diperbolehkan pulang dan tak ditahan.

Ayah tiga anak yang akrab disapa Ijonk itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5/2025). 

Jonathan Frizzy diperiksa sampai sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu memberikan penjelasan soal status penahanan Jonathan Frizzy.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," kata AKP Michael Tandayu dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Jonathan Frizzy tak ditahan dengan alasan kesehatan. Teman dekat Ririn Dwi Ariyanti itu baru saja menjalani proses operasi.

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif," ujarnya.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, memberikan penjelasan soal sakit yang dialami kliennya. Jonathan tidak menghadiri panggilan sebelumnya karena sakit.

"Panggilan terakhir beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat apakah ada cancer atau gak," kata Lamgok Heryanto Silalahi di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (5/5/2025).

"Dia juga ingin ini selesai karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi, dia datang, kami datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Proses pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy tetap dilakukan meski kondisinya belum pulih. Kuasa hukum juga menegaskan Jonathan Frizzy tak pernah terlibat narkotika.

"Dia ini gak pernah tersangkut dengan narkotika, atau zat berbahaya lainnya. Hanya dalam perkara ini, tadi disampaikan ini adalah hasil pengembangan dari yang terakhir dan dia adalah tersangka terakhir," tegas Lamgok Heryanto Silalahi.

Saat ditemui oleh awak media, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, yang sempat datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nggak," kata Benny Simanjuntak sembari menghindari awak media dan bergegas menuju mobil.

"Ada perjanjian," ucapnya singkat sambil menutup pintu mobil.

Pria yang biasa disapa Om Ben itu tidak merinci soal perjanjian yang dimaksud. Ia langsung pergi meninggalkan media dengan masuk ke dalam mobilnya.

Padahal, sebelumnya, dia berkoar- koar di media sosial tentang ponakannya. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe