Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Perseteruan Reza Gladys vs Nikita Mirzani Masih Berlanjut

Juli Rambe • Rabu, 12 November 2025 | 05:00 WIB
Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

 

SUMUT POS- Vonis sidang terhadap Nikita Mirzani ternyata tidak menyelesaikan perseteruannya dengan Reza Gladys. Diketahui, Nikita Mirzani menuntut Reza Gladys secara perdata lebih dari Rp200 juta terkait pembatalan kerja sama.

Menghadapi tuntutan tersebut, Reza Gladys tidak tinggal diam. Reza Gladys juga berencana menuntut ibu tiga anak itu dengan nilai Rp504 miliar.

Dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Reza Gladys diketahui tengah mempersiapkan tuntutan ganti rugi pada Nikita Mirzani.

Tim kuasa hukum Reza Gladys secara gamblang membeberkan rencana mereka untuk menanggapi proposal dari pihak penggugat. Nilai Rp 504 miliar tersebut merupakan gabungan dari dua komponen kerugian utama.

"Kami akan mengajukan bahwa kerugian kami adalah Rp4 M atas adanya tindakan pemerasan. Itu Rp4 M plus ditambah ganti kerugian itu Rp500 M. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp504 M," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan nilai ganti rugi immateriil yang mencapai setengah triliun rupiah itu didasarkan pada kerusakan nama baik dan dampak negatif terhadap bisnis kliennya.

"Rp 500 M itu adalah ganti kerugian immateriil. Karena Rp 4 M itu jelas angka yang telah pasti. Rp 4 M itu hasil pemerasan. Dan Rp 500 M ini adalah hasil kerugian immateriil kami. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya. Inilah termasuk immateriil, itu Rp 500 M," jelas Surya Batubara.

Total kerugian yang mereka hitung sebenarnya lebih besar dari angka yang akan diajukan. Perhitungan awal yang melibatkan konsultan sebenarnya mencapai tidak kurang dari Rp 544 miliar. Namun, angka Rp 504 miliar dipilih sebagai langkah awal dalam proses mediasi.

"Ini konsultan kita pakai menghitungnya, kita gak mau bercanda menghitungnya, itu tidak kurang daripada Rp 544 M sebenarnya. Cuma tadi sederhananya rekan saya mengatakan Rp 504 M itu hanya, kayaknya ini masih mediasi," ujar tim kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum.

Langkah pengajuan nilai ganti rugi ini akan menjadi jawaban resmi pihak Reza Gladys terhadap proposal perdamaian yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani.

"Termasuk untuk minggu depan kita akan menjawab, menanggapi proposal penggugat, kita akan ajukan nilai Rp 504 M," pungkas Surya Batubara.

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dimulai saat Nikita Mirzani mulai menjelek- jelekkan produk skincare Reza Gladys.

Reza Gladys pun melaporkan Nikita Mirzani dengan tuntutan pemerasan dan TPPU.

Dalam vonis sidang, Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dalam pemerasan dan dihukum 4 tahun penjara. (bbs/ram)

 

 

 

Editor : Juli Rambe
#Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys #Reza Gladys Rencana Tuntut Nikita Mirzani Lagi