WASHINGTON, Sumutpos.jawapos.com-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan skema visa baru bernama Trump Gold Card atau kartu emas Trump. Visa ini menawarkan jalur cepat menuju kewarganegaraan bagi warga asing kaya yang sanggup membayar sedikitnya USD 1 juta. Program tersebut diumumkan Trump melalui media sosial, Rabu waktu setempat.
Menurut situs resmi program, Gold Card ditujukan bagi individu yang bisa memberikan manfaat substansial bagi AS. BBC menyebut pemegang kartu dijanjikan proses mendapatkan izin tinggal tetap dalam waktu tercepat.
Trump menyebut Gold Card sebagai jalur langsung menuju kewarganegaraan bagi orang-orang yang memenuhi syarat dan telah melalui proses pemeriksaan latar belakang.
“Sangat menarik! Perusahaan-perusahaan besar Amerika akhirnya bisa mempertahankan talenta mereka,” ujarnya.
Skema ini hadir ketika pemerintahan Trump memperketat kebijakan imigrasi. Selain itu juga termasuk menaikkan biaya visa kerja serta meningkatkan deportasi bagi imigran tanpa dokumen.
Untuk individu, biaya keikutsertaan ditetapkan USD 1 juta. Selain itu ditambah biaya pemrosesan awal USD 15.000 yang tidak dapat dikembalikan. Untuk perusahaan yang ingin mensponsori pegawai, tarifnya mencapai USD 2 juta. Situs tersebut juga menyebut akan ada versi “platinum” dengan fasilitas keringanan pajak seharga USD 5 juta. Biaya tambahan kepada pemerintah dapat dikenakan tergantung kasus masing-masing pemohon.
Trump menegaskan bahwa program ini menyasar profesional tingkat tinggi. Dia membandingkannya dengan green card yang bisa diperoleh imigran dari berbagai tingkat pendapatan.
“Kami ingin orang-orang yang produktif. Mereka yang bisa membayar USD 5 juta akan menciptakan lapangan kerja. Ini akan laris. Ini murah,” katanya. (jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan