
sumutpos.jawapos.com - Frekuensi buang air kecil (BAK) dan buang air besar (BAB) yang dianggap normal tidaklah sama untuk setiap orang.
Artinya, selama pola BAK dan BAB masih konsisten dan tidak disertai keluhan tertentu, kondisi tersebut umumnya masih dianggap wajar.
Melansir Medical News Doctor, Senin (31/8/2026), BAK sekitar 4-8 kali per hari masih tergolong normal, dengan kemungkinan satu kali terbangun malam untuk ke toilet.
Namun, frekuensi ini bisa berbeda-beda tergantung kondisi tubuh dan kebiasaan masing-masing.
Seseorang yang banyak minum air putih, misalnya, kemungkinan memang akan lebih sering pipis dibanding orang dengan asupan cairan lebih sedikit.
Selain cairan, frekuensi BAK juga dapat dipengaruhi oleh konsumsi kopi atau alkohol, cuaca dingin, usia, kehamilan, obat tertentu, hingga kondisi kesehatan seperti pembesaran prostat atau infeksi saluran kemih.
Sementara untuk BAB, frekuensi normal berada di kisaran tiga kali sehari hingga tiga kali seminggu.
Artinya, tidak BAB setiap hari bukan otomatis tanda gangguan pencernaan.
Yang jelas, kebiasaan BAB bervariasi dari orang ke orang karena faktor-faktor seperti diet, tingkat aktivitas, dan kondisi kesehatan dapat memengaruhi frekuensi buang air besar.
Akan tetapi, BAB kurang dari tiga kali seminggu dapat mengindikasikan sembelit.



