URUS: Sejumlah warga saat mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan, belum lama ini. Aturan baru BPJS Kesehatan dinilai mengancam keselamatan ibu yang tengah proses bersalin.
URUS: Sejumlah warga saat mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan, belum lama ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sumatera Utara, baru mencapai 67,94%. Dari jumlah penduduk Sumatera Utara berdasar catatan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh, 14.753.286, baru 10.023.504 yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu dikatakan Humas BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Haviz, Selasa (9/10) siang.
Dijelaskan Haviz, dari jumlah itu, sebanyak 1.964.019 jiwa adalah peserta mandiri, membayar iuran setiap bulan, baik kelas I, II atau III. Kemudian, sebanyak 5.618.418 adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terbagi dari 1.269.252 dibiayai APBD dam 4.349.166 dibiayai APBN.”Ada juga peserta yang iuran dibayar perusahaan atau isntansi tempatnya bekerja sebanyak 2.144.076. Jumlah tersebut terbagi 1.241.498 swasta dan 902.578 PNS, TNI dan Polri,” ungkap Haviz.
Dijelaskan Haviz, peserta BPJS Kesehatan di Sumut itu termasuk 286.344 peserta bukan pekerja seperti pensiunan, pemilik usaha dan lainnya. Kemudian sebanyak 10.067 Veteran dan Perintis Kemerdekaan. Begitu juga dengan Warga Negara Asing (WNA), dikatakan Haviz yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Divre I Sumut-Aceh sebanyak 590.”Untuk WNA itu adalah yang bekerja di sini. Setelah bekerja 6 bulan, maka pada bulan ke-7 wajib mendaftarkan menjadi peserta,” pungkas Haviz. (ain/ila)
URUS: Sejumlah warga saat mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan, belum lama ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sumatera Utara, baru mencapai 67,94%. Dari jumlah penduduk Sumatera Utara berdasar catatan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh, 14.753.286, baru 10.023.504 yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu dikatakan Humas BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Haviz, Selasa (9/10) siang.
Dijelaskan Haviz, dari jumlah itu, sebanyak 1.964.019 jiwa adalah peserta mandiri, membayar iuran setiap bulan, baik kelas I, II atau III. Kemudian, sebanyak 5.618.418 adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terbagi dari 1.269.252 dibiayai APBD dam 4.349.166 dibiayai APBN.”Ada juga peserta yang iuran dibayar perusahaan atau isntansi tempatnya bekerja sebanyak 2.144.076. Jumlah tersebut terbagi 1.241.498 swasta dan 902.578 PNS, TNI dan Polri,” ungkap Haviz.
Dijelaskan Haviz, peserta BPJS Kesehatan di Sumut itu termasuk 286.344 peserta bukan pekerja seperti pensiunan, pemilik usaha dan lainnya. Kemudian sebanyak 10.067 Veteran dan Perintis Kemerdekaan. Begitu juga dengan Warga Negara Asing (WNA), dikatakan Haviz yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Divre I Sumut-Aceh sebanyak 590.”Untuk WNA itu adalah yang bekerja di sini. Setelah bekerja 6 bulan, maka pada bulan ke-7 wajib mendaftarkan menjadi peserta,” pungkas Haviz. (ain/ila)