Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Sumut 2026 Resmi Naik 7,9 Persen, Pemprov Minta Daerah Segera Tetapkan UMK

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 7,9 persen. Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.


Advertisement

Penetapan UMP 2026 dilakukan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan, besaran UMP 2026 sepenuhnya mengacu pada formula pengupahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Rumus dan mekanisme perhitungannya sudah jelas diatur dalam peraturan. Inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha, lalu dikalikan dengan UMP tahun berjalan,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (19/12/2025).

Advertisement

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, UMP Sumut 2026 naik dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971. Secara nominal, kenaikan ini mencapai Rp236.412.

Seiring penetapan UMP, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar segera melakukan perhitungan serta menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Sumut berharap, kenaikan UMP 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Advertisement

“Sejak awal pembahasan UMP 2026, kami mengajak semua pihak—baik serikat buruh maupun asosiasi pengusaha—untuk menjaga kondusivitas. Ketika angka yang diharapkan hampir tercapai atau bahkan tercapai, maka tugas berikutnya adalah menjaga stabilitas,” tegas Bobby.

Kondusivitas tersebut diharapkan tetap terjaga, baik di lingkungan kerja, aktivitas ekonomi, maupun dunia usaha. Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bergerak bersama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.

Advertisement
Editor : Johan Panjaitan

Artikel Terkait

Jelang Penetapan UMP 2027, FSPMI Sumut Desak Kenaikan 8–10 Persen: KHL Harus Jadi Acuan

Jelang Penetapan UMP 2027, FSPMI Sumut Desak Kenaikan 8–10 Persen: KHL Harus Jadi Acuan

FSPMI Sumut mendesak kenaikan UMP 2027 sebesar 8–10 persen dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh dan daya beli pekerja.

UMP Sumut 2027 Masih Menunggu Arahan Pusat, 21 November Jadi Tenggat Penetapan

UMP Sumut 2027 Masih Menunggu Arahan Pusat, 21 November Jadi Tenggat Penetapan

UMP Sumut 2027 masih menunggu aturan pusat. Penetapan ditargetkan paling lambat 21 November, besaran kenaikan belum dipastikan.

Tanggul Sungai Wampu 18 Tahun Tak Diperbaiki, Bobby Kucurkan Rp14,5 Miliar

Tanggul Sungai Wampu 18 Tahun Tak Diperbaiki, Bobby Kucurkan Rp14,5 Miliar

Bobby Nasution siapkan Rp14,5 miliar untuk pembangunan tanggul Sungai Wampu di Langkat yang 18 tahun tak kunjung diperbaiki.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer