
MEDAN, SUMUT POS- Kantor Imigrasi Medan menghadirkan Immigration Lounge yang berlokasi di Delipark Mall Medan, tepatnya di lantai LM-10A.
Kehadiran layanan ini menjadi wujud nyata Imigrasi Medan dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan akses layanan yang lebih mudah, praktis, dan fleksibel.
Berada di salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Medan, Immigration Lounge dirancang sebagai alternatif layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Konsep layanan yang ditempatkan di pusat perbelanjaan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan keimigrasian.
Seorang pemohon, AD (22) asal Medan, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran layanan ini, terutama karena dapat mengurus paspor di akhir pekan.
“Senang sih bisa ngurus paspor di hari Sabtu, jadi nggak perlu ambil cuti kerja. Selama ini agak susah cari waktu, jadi dengan adanya layanan di mall seperti ini terasa lebih mudah,” ujarnya.
Adapun layanan yang tersedia di Immigration Lounge meliputi permohonan paspor, baik untuk permohonan paspor baru maupun penggantian paspor.
Selain itu, juga tersedia layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), khususnya terkait pengurusan izin tinggal. Dalam pelaksanaannya, permohonan paspor tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.
Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi tersebut untuk mendapatkan jadwal kedatangan sebelum datang ke lokasi layanan.



